Diskon PBB Bandung Sampai 100%, Lunasi Sekarang, Denda Langsung Dihapus!

Diskon PBB Bandung
Ilustrasi (Ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kabar gembira bagi warga Bandung! Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan program Keringanan dan Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2025.

Program ini menawarkan potongan pokok pajak hingga 100 persen serta penghapusan penuh denda administratif bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.

Kepala Bapenda Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana, mengatakan kebijakan ini menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat, sekaligus dorongan agar warga lebih mudah menunaikan kewajiban perpajakan.

“Selain penghapusan denda, kami juga memberikan diskon pokok PBB. Untuk tunggakan lama bahkan potongannya bisa mencapai 100 persen,” kata Gun Gun dalam acara Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis (9/10/2025).

Adapun skema potongan yang ditetapkan, yakni:

  1. Diskon 25% untuk tunggakan PBB P2 tahun 2020–2024
  2. Diskon 50% untuk tunggakan tahun 2013–2019
  3. Diskon 100% untuk tunggakan lama tahun 1993–2012

Gun Gun menjelaskan, program ini berlaku hingga 30 November 2025 untuk potongan pokok, sementara penghapusan denda diperpanjang sampai 31 Desember 2025.

Baca Juga:

HUT RI ke 80, Jeje Gratiskan Tunggakan Pajak PBB Warga KBB

Banyak Daerah Naikkan Tarif Pajak PBB, DPR Desak Pemerintah Segera Bertindak!

“Program ini sudah melalui kajian matang. Kami beri waktu hingga akhir tahun agar masyarakat bisa rekonsiliasi data dan melunasi kewajibannya tanpa beban denda,” ucapnya.

Selain itu, Gun Gun juga menyebut program ini bukan sekadar insentif pajak, melainkan strategi untuk menekan angka tunggakan yang hingga kini masih cukup besar.

“Total piutang PBB Kota Bandung mencapai Rp1,4 triliun, dan sekitar Rp540 miliar di antaranya adalah tunggakan lama sejak masa pengelolaan oleh KPP Pratama. Inilah yang kami hapus 100 persen, karena secara regulasi sudah tidak bermasalah,” ujarnya.

Tak hanya sektor PBB, Pemkot Bandung juga sedang menyiapkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) baru yang akan memperluas kebijakan keringanan ini ke sektor pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir.

“Ini bagian dari stimulus untuk memperkuat iklim investasi dan mendorong kemudahan berusaha di Kota Bandung,” ungkap Gun Gun.

Hingga akhir September 2025, realisasi penerimaan PBB telah mencapai Rp465 miliar, atau sekitar 70 persen dari target tahunan Rp600 miliar. Dengan adanya program ini, Bapenda optimistis target tersebut bisa tercapai bahkan terlampaui.

“Kami yakin masyarakat akan antusias membayar. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada warga melalui pembangunan,” ungkapnya.

Gun Gun juga mengingatkan masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini, karena setelah masa berlaku berakhir, denda dan piutang otomatis akan aktif kembali di sistem.

“Kalau lewat dari masa berlaku, dendanya akan muncul lagi. Jadi manfaatkan kesempatan ini sekarang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PAD 2 Bapenda Kota Bandung, Andri Nurdin, menjelaskan proses penghapusan dan potongan pajak dilakukan otomatis melalui sistem digital.

“Cukup bayar PBB tahun berjalan, maka piutang dari tahun 1993–2012 otomatis dihapus, 2013–2019 dipotong 50 persen, dan 2020–2024 potongannya 25 persen,” kata Andri.

Untuk memudahkan wajib pajak, Bapenda juga menyediakan aplikasi digital ‘Teman PBB’ yang bisa diunduh melalui perangkat Android. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mencetak SPPT, mengakses 15 layanan PBB, serta membayar pajak menggunakan QRIS atau Virtual Account.

“Masyarakat tidak perlu datang ke kantor. Cukup dari rumah, buka aplikasi Teman PBB, dan bayar secara digital,” ujarnya.

Pemkot Bandung berharap masyarakat semakin sadar pajak, memanfaatkan kemudahan digital, dan bersama-sama membangun kota melalui kepatuhan fiskal.

(Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City