HUT RI ke 80, Jeje Gratiskan Tunggakan Pajak PBB Warga KBB

tunggakan pajak PBB KBB
Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jeje Ritchie Ismail. (dok Diskominfo KBB)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jeje Ritchie Ismail, mengumumkan kebijakan penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warganya. Langkah tersebut dilakukan sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sekaligus menjadi hadiah dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

“Kami memutuskan untuk menghapuskan tunggakan pokok dan denda tahun pajak 2024 dan sebelumnya,” ujar Jeje usai upacara peringatan HUT RI, Minggu (17/8/2025).

Menurut Jeje, kebijakan ini tidak hanya mengikuti instruksi dari Pemprov Jabar tetapi juga bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat.

Ia menilai, penghapusan tunggakan akan menjadi stimulus bagi warga untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak ke depannya.

“Langkah ini memberikan spirit baru bagi warga Bandung Barat, terutama mereka yang selama ini memiliki kewajiban pajak tertunggak akibat keterbatasan ekonomi. Kita ingin masyarakat bisa memulai lembaran baru, lebih ringan dalam beban, lebih tertib dalam membayar pajak di masa mendatang,” jelas Jeje, melansir Tribun.

Baca Juga:

Perkemahan Kemerdekaan 17 Agustus Berubah Jadi Tragedi Maut, Kades Salebba Tewas Ditikam!

Bandung Menyatu dalam 3 Menit untuk Indonesia, dari Simpang Lima hingga Dago Cikapayang

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran berisi imbauan penghapusan tunggakan PBB yang ditujukan ke 27 kabupaten/kota. Kebijakan ini hanya berlaku untuk pajak personal, bukan badan hukum atau perusahaan.

“Beliau (Gubernur) mengimbau dan mengajak agar para bupati dan wali kota memberikan pembebasan bagi pajak yang sifatnya personal, bukan untuk perusahaan, bukan untuk badan hukum,” kata Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman, di Cimahi, Jumat (15/8/2025).

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Bandung Barat berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah tanpa menambah beban berat di tengah tantangan ekonomi saat ini.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026