HUT RI ke 80, Jeje Gratiskan Tunggakan Pajak PBB Warga KBB

tunggakan pajak PBB KBB
Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jeje Ritchie Ismail. (dok Diskominfo KBB)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jeje Ritchie Ismail, mengumumkan kebijakan penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warganya. Langkah tersebut dilakukan sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sekaligus menjadi hadiah dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

“Kami memutuskan untuk menghapuskan tunggakan pokok dan denda tahun pajak 2024 dan sebelumnya,” ujar Jeje usai upacara peringatan HUT RI, Minggu (17/8/2025).

Menurut Jeje, kebijakan ini tidak hanya mengikuti instruksi dari Pemprov Jabar tetapi juga bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat.

Ia menilai, penghapusan tunggakan akan menjadi stimulus bagi warga untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak ke depannya.

“Langkah ini memberikan spirit baru bagi warga Bandung Barat, terutama mereka yang selama ini memiliki kewajiban pajak tertunggak akibat keterbatasan ekonomi. Kita ingin masyarakat bisa memulai lembaran baru, lebih ringan dalam beban, lebih tertib dalam membayar pajak di masa mendatang,” jelas Jeje, melansir Tribun.

Baca Juga:

Perkemahan Kemerdekaan 17 Agustus Berubah Jadi Tragedi Maut, Kades Salebba Tewas Ditikam!

Bandung Menyatu dalam 3 Menit untuk Indonesia, dari Simpang Lima hingga Dago Cikapayang

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran berisi imbauan penghapusan tunggakan PBB yang ditujukan ke 27 kabupaten/kota. Kebijakan ini hanya berlaku untuk pajak personal, bukan badan hukum atau perusahaan.

“Beliau (Gubernur) mengimbau dan mengajak agar para bupati dan wali kota memberikan pembebasan bagi pajak yang sifatnya personal, bukan untuk perusahaan, bukan untuk badan hukum,” kata Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman, di Cimahi, Jumat (15/8/2025).

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Bandung Barat berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah tanpa menambah beban berat di tengah tantangan ekonomi saat ini.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City