Banyak Daerah Naikkan Tarif Pajak PBB, DPR Desak Pemerintah Segera Bertindak!

PBB Kota Cirebon naik 1000 persen
Ilustrasi. (Teropong Media)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mendesak pemerintah pusat segera merespons fenomena lonjakan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mulai marak di sejumlah daerah. Menurutnya, kenaikan tarif pajak PBB tersebut berpotensi menimbulkan beban berat bagi masyarakat.

Khozin menjelaskan, tren kenaikan PBB-P2 terjadi karena sebagian kepala daerah berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung belanja daerah.

“Kenaikan PBB-P2 merupakan ikhtiar daerah untuk menaikkan PAD demi kepentingan pembiayaan pembangunan di wilayah masing-masing,” ujar Khozin di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Faktor Pemicu Kenaikan Tarif PBB

Ia mengatakan, sebagian besar lonjakan tarif dipicu penundaan penyesuaian pajak selama bertahun-tahun. Alhasil, ketika penyesuaian dilakukan, kenaikannya menjadi sangat besar.

Selain itu, ia menyoroti kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ditetapkan berdasarkan penilaian tim appraisal, namun dinilai tidak akurat dan tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

“Pemicunya beragam di tiap daerah, mulai dari keterlambatan penyesuaian tarif, kenaikan NJOP yang tidak akurat, hingga tekanan kebutuhan keuangan daerah,” jelasnya.

Khozin menilai fenomena ini juga terkait pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Pasal 41 ayat (2) UU tersebut mengubah batas maksimum tarif PBB-P2 dari 0,3 persen menjadi 0,5 persen. Perubahan ini memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menaikkan tarif lebih tinggi jika dianggap perlu.

Baca Juga:

Bukan Hanya Pati, Kota dan Kabupaten Ini Juga Disebut Naikkan Pajak PBB

Pemakzulan Bupati Pati: Ini 3 Partai Pengusung Sudewo di Pilkada 2024, Ada PSI!

Menurut Khozin, kenaikan tarif PBB-P2 tidak lepas dari beban keuangan daerah. Karena itu, Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri tengah menyusun formula untuk memperbaiki tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu sumber pendapatan.

“Sejak awal tahun, kami intens membahas perbaikan tata kelola BUMD. Opsi yang dipertimbangkan termasuk membuat UU khusus tata kelola BUMD agar bisa menjadi sumber penerimaan yang stabil bagi daerah,” pungkasnya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City