Banyak Daerah Naikkan Tarif Pajak PBB, DPR Desak Pemerintah Segera Bertindak!

PBB Kota Cirebon naik 1000 persen
Ilustrasi. (Teropong Media)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mendesak pemerintah pusat segera merespons fenomena lonjakan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mulai marak di sejumlah daerah. Menurutnya, kenaikan tarif pajak PBB tersebut berpotensi menimbulkan beban berat bagi masyarakat.

Khozin menjelaskan, tren kenaikan PBB-P2 terjadi karena sebagian kepala daerah berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung belanja daerah.

“Kenaikan PBB-P2 merupakan ikhtiar daerah untuk menaikkan PAD demi kepentingan pembiayaan pembangunan di wilayah masing-masing,” ujar Khozin di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Faktor Pemicu Kenaikan Tarif PBB

Ia mengatakan, sebagian besar lonjakan tarif dipicu penundaan penyesuaian pajak selama bertahun-tahun. Alhasil, ketika penyesuaian dilakukan, kenaikannya menjadi sangat besar.

Selain itu, ia menyoroti kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ditetapkan berdasarkan penilaian tim appraisal, namun dinilai tidak akurat dan tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

“Pemicunya beragam di tiap daerah, mulai dari keterlambatan penyesuaian tarif, kenaikan NJOP yang tidak akurat, hingga tekanan kebutuhan keuangan daerah,” jelasnya.

Khozin menilai fenomena ini juga terkait pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Pasal 41 ayat (2) UU tersebut mengubah batas maksimum tarif PBB-P2 dari 0,3 persen menjadi 0,5 persen. Perubahan ini memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menaikkan tarif lebih tinggi jika dianggap perlu.

Baca Juga:

Bukan Hanya Pati, Kota dan Kabupaten Ini Juga Disebut Naikkan Pajak PBB

Pemakzulan Bupati Pati: Ini 3 Partai Pengusung Sudewo di Pilkada 2024, Ada PSI!

Menurut Khozin, kenaikan tarif PBB-P2 tidak lepas dari beban keuangan daerah. Karena itu, Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri tengah menyusun formula untuk memperbaiki tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu sumber pendapatan.

“Sejak awal tahun, kami intens membahas perbaikan tata kelola BUMD. Opsi yang dipertimbangkan termasuk membuat UU khusus tata kelola BUMD agar bisa menjadi sumber penerimaan yang stabil bagi daerah,” pungkasnya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian