Catat! Mulai Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Kena Biaya Pajak 2,4 Persen

Bangun Rumah Sendiri Kena Biaya Pajak
Ilustrasi-Peroses Pembuatan Sebuah Rumah (dok. bangun rumah persada)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Mulai tahun 2025 Pajak Pertambahan Nilai (PPN) membangun rumah sendiri atau tanpa kontraktor bakal naik dari saat ini sebesar 2,2 persen jadi 2,4 persen.

Kenaikan PPN ini sejalan dengan rencana kenaikan PPN secara umum dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 2025 sejalan dengan Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Tarif PPN sebesar 12 persen yang mulai berlaku paling lambat pada 1 Januari 2005,” tulis Pasal UU HPP.

Tarif PPN untuk membangun rumah sendiri sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2022 tentang PPN atas kegiatan Membangun Sendiri.

Sementara, dalam beleid itu, dari besaran tarif pajak jika membangun rumah sendiri ditetapkan sebesar 20 persen dari PPN secara umum. Artinya, jika PPN naik menjadi 12 persen di 2025, maka tarif pajak membangun rumah sendiri jadi 2,4 persen.

BACA JUGA: PPN Indonesia Bakal Jadi Tertinggi di ASEAN, Gegara Dinaikan 12%

“Besaran tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan hasil perkalian 20 persen dengan tarif Pajak Pertambangan Nilai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pajak Pertambangan Nilai dikaitkan dengan dasar pengenaan pajak,” tulis beleid itu dikutip pada Sabtu (14/9/2024).

Namun, tidak semua dikenakan PPN, hanya yang memenuhi syarat saja yakni :

  • Kontruksi utamanya terdiri dari kayu,beton,pasangan batu atau bahan sejenis,dan/atau baja
  • Diperuntukkan bagi tempat tinggal atau tempat kegiatan usaha
  • Luas bangunan yang dibangun paling sedikit 200 meter persegi

 

Dengan demikin, bagi masyarakat yang ingin membangun sendiri tapi luasnya di bawa 200 meter persegi, tidak harus khawatir lantara tidak akan dikenakan PPN.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Polres garut bagikan sembako jelang ramadhan 2025
Jelang Ramadhan 2025, Polres Garut Bagikan Sembako untuk Buruh dan Mahasiswa
Warung Bunda Cimahi
Warga Cimahi Resah, 'Warung Bunda' Sediakan Kamar Buat Pelajar Pacaran
Honor of Kings
MaungZy Sebut Honor of Kings Ramah untuk Pemain Baru
bocah tertabrak kereta api
Bocah Nekat Nyebrang Hampir Tertabrak Kereta, Netizen: The Real Bocil Kematian!
Swasembada Energi
Bukan Hanya Ciptagelar, Dusun Tangsi Jaya jadi Daerah Swasembada Energi di Jawa Barat
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

4

Pertamina Bantah Oplos Pertamax, Kejagung: Penyidik Menemukan Tidak Seperti Itu!

5

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi
Headline
KPAI teater maut SMK Padalarang KBB
KPAI Sesalkan Insiden Teater Maut di SMK Padalarang yang Tewaskan Siswa
BRIN Ikan Buta
BRIN Temukan Spesies Baru, Ikan Buta Tanpa Mata di Perut Bumi Karst Klapanunggal Bogor
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.