Kenaikan Pajak Hiburan Ditunda, Perlu Banyak Koreksi Lagi?

kenaikan pajak hiburan
Luhur Binsar Pandjaitan. (Foto Kemenko Marves)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Rencana kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa hiburan sebesar 40-75 persen oleh pemerintah mengalami penundaan implementasi.

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan pihak terkait untuk membahas isu tersebut.

“Ya memang kemarin saya justru sudah dengar itu dan saya langsung kumpulkan instansi terkait masalah itu, termasuk Pak Gubernur bali dan sebagainya. Jadi kita mau tunda dulu saja pelaksanaannya,” kata Luhut di Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, Rabu (17/1/2024).

BACA JUGA: Dukung UU Ciptaker, Inul Panik Pajak Bisnis Hiburan Naik Ekstrem

“Sehingga, kemarin kami putuskan ditunda, kami evaluasi,” sambungnya.

Dalam pebicaraan itu, Luhut juga turut melibatkan Gubernur Bali.

“Ada judicial review ke Mahkamah Konstitusi, saya pikir itu harus kami pertimbangkan. Karena keberpihakan kami ke rakyat kecil, karena itu banyak menyangkut pada pedagang-pedagang kecil juga,” jelas Luhut.

“Jadi, hiburan itu jangan hanya dilihat diskotek, bukan. Ini banyak sekali lagi impact (dampak) pada yang lain. Orang yang menyiapkan makanan, jualan, dan yang lain sebagainya,” lanjutnya.

“Saya kira, saya sangat pro dengan itu. Dan saya tidak melihat alasan untuk kami menaikkan pajak dari situ,” tegasnya.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), pajak hiburan tertuju pada 11 jenis pajak. Penetapan paling tinggi sebesar 10 PERSEN.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026