Pemerintah RI Gratiskan PPH Pekerja Gaji Rp4,8-Rp10 Juta

Pemerintah RI Gratiskan PPH Pekerja
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto (setkab)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pajak penghasilan (PPH) bagi pekerja yang bergaji Rp4,8 hingga Rp10 juta aka dibebaskan alias digratiskan, demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban mereka imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang.

“Pemerintah memberikan insentif PPH Pasal 2021 ditanggung oleh pemerintah, yaitu yang gajinya sampai Rp10 juta,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Mengenai hal tersebut, Airlangga mengakui bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku khusus pekerja yang bekerja di sektor industri padat karya.

“Jadi dari 4,8 sampai 10 juta, itu PPH-nya ditanggung pemerintah, khusus untuk industri padat karya,” imbuh Airlangga.

Airlangga menegaskan bahwa, pemberlakuan kebijakan ini sebagai upaya pemerintah dalam memberi perhatiannya terhadap perekonomian kelas menengah.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan adanya kenaikan pada PPN menjadi 12 persen akan berlaku per 1 Januari 2025. Dia pun mengklaim, kebijakan tarif PPN 12 persen ini sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Sesuai dengan amanat UU HPP dengan jadwal yang ditentukan tarif PPN tahun depan akan naik 12 persen per 1 Januari,” kata Airlangga.

Airlangga menyampaikan, untuk menjaga daya beli masyarakat pemerintah memberikan stimulus kebijakan ekonomi, yakni bagi rumah tangga berpendapatan rendah PPN ditanggung pemerintah 1 persen, atau hanya dikenakan tarif 11 persen saja. Barang-barang pokok yang dikenakan tarif 11 persen yakni, minyak goreng dengan kemasan Minyakita, tepung terigu dan gula industri.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama untuk kebutuhan pokok, dan secara khusus gula industri yang menopang industri pengolahan makanan minuman, yang perannya terhadap industri pengolahan cukup tinggi, yaitu 36,3 persen, juga tetap 11 persen,” tegas Airlangga.

Airlangga juga menyebut, barang-barang yang dibutuhkan masyarakat akan difasilitasi dengan 0 persen PPN, alias bebas PPN.

“Jadi, barang yang seperti kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, anggota umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, dan pemakaian air,” ujar Airlangga.

BACA JUGA: Sri Mulyani Pastikan PPN 12 Persen Penuhi Asas Keadilan

Selain itu, Airlangga juga menyebut pemerintah tengah mengoptimalisasi jaminan kehilangan pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Dari fasilitas yang ada BPJS ini akan membuat mekanisme yang lebih mudah sehingga nanti perubahannya adalah masalah masa klaimnya bisa diperpanjang sampai 6 bulan dan manfaatnya 60 persen untuk 6 bulan,” ungkap Airlangga.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025