Cara Padankan NIK ke NPWP, Lengkap dengan Solusi Gagal Validasi Data

NIK sebagai NPWP
(Ilustrasi.Konsultan pajak surabaya)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Situs web Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah pulih dan bisa diakses oleh masyarakat, usai mengalami down time. Mulai 1 Juli 2024, pemerintah menetapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Pemadanan keduanya bertujuan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih efisien dan terintegrasi. Dengan adanya Single Identity Number (SIN), proses sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data wajib pajak akan menjadi lebih mudah. Hal ini juga membantu memperbarui basis data di file induk wajib pajak.

Cara Padankan NIK ke NPWP

Cek NIK NPWP
(Dok.pembiayaanbpkb)

BACA JUGA: Cara Cek NIK Terdaftar di NPWP atau Tidak, Wajib Pajak Harus Tahu!

Penghubungam keduanya akan memudahkan administrasi perpajakan bagi wajib pajak. Mereka tidak perlu lagi mengingat dua nomor identitas berbeda karena NIK akan berfungsi sebagai NPWP

Adapun langkah-langkah untuk menghubungkan NIK terhadap NPWP, berikut ini:

1. Masuk ke Laman DJP Online

Buka situs web DJP di pajak.go.id. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk menghindari gangguan saat mengakses situs tersebut.

2. Login ke Akun DJP Online

Lakukan login dengan memasukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan (captcha) yang tersedia. Jika Anda belum memiliki akun DJP Online, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu.

3. Akses Menu Profil

Setelah berhasil login, masuk ke menu utama dan pilih “Profil”. Di sini Anda akan melihat status validitas data utama yang Anda miliki. Status tersebut bisa berupa “Perlu Dimutakhirkan” atau “Perlu Dikonfirmasi”.

4. Masukkan NIK

Pada halaman menu “Profil”, cari kolom NIK/NPWP (16 digit). Masukkan NIK Anda yang berjumlah 16 digit ke dalam kolom tersebut.

5. Validasi Data

Klik “Validasi” untuk memulai proses validasi. Sistem akan memeriksa data yang Anda masukkan dengan data yang tercatat di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

6. Konfirmasi Validasi

Jika data yang Anda masukkan valid, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa data telah ditemukan. Klik “Ok” pada notifikasi tersebut.

7. Ubah Profil

Pilih menu “Ubah Profil” untuk melengkapi data Anda. Pada bagian ini, Anda juga bisa mengisi data klasifikasi lapangan usaha (KLU) dan anggota keluarga. Setelah melengkapi profil dan data tervalidasi, anda sudah dapat menggunakan NIK untuk login ke DJP Online.

Tips Gagal Validasi

Jika validasi gagal karena NIK dan KK tidak sesuai dengan data kependudukan, Anda dapat menghubungi kantor Dukcapil untuk konfirmasi dan memperbaiki ketidaksesuaian data tersebut.

Anda juga bisa menghubungi call centre Kring Pajak di nomor 1500200 untuk mendapatkan bantuan dalam proses pemadanan NIK ke NPWP.

Selain online, bisa datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat untuk melakukan pemadanan NIK dengan NPWP.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun