Cara Cek NIK Terdaftar di NPWP atau Tidak, Wajib Pajak Harus Tahu!

Cek NIK NPWP
(Dok.pembiayaanbpkb)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Masyarakat Indonesia yang masuk dalam kategori wajib pajak terwajibkan untuk memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), begini cara cek dengan mudah.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan tenggat waktu hingga akhir Juni 2024 untuk proses ini.

Sebelumnya, batas waktu pemandanan NIK menjadi NPWP adalah hingga (31/12/2023), namun diperpanjang hingga akhir bulan ini.

Cara Cek Status NIK di NPWP Online

  1. Buka situs ereg.pajak.go.id
  2. Scroll ke bagian bawah dan klik “Cek NPWP”
  3. Pilih kategori wajib pajak, yakni “Orang Pribadi” untuk individu dan “Badan” untuk wajib pajak badan
  4. Klik “Cari” untuk mengetahui apakah NIK sudah terintegrasi atau terdaftar dengan NPWP. Jika NIK sudah terdaftar NPWP, akan ditunjukkan keterangan “Valid” pada kolom NPWP.

Langkah Pemadanan

  1. Buka situs djponline pajak.go.id
  2. Login dengan NIK atau NPWP, kata sandi, dan kode keamanan
  3. Ubah data profil dengan mengklik menu “Profil”
  4. Periksa status validasi data utama dan apakah perlu termutakhirkan atau terkonfirmasi. Status tersebut menandakan bahwa NPWP perlu melakukan validasi NIK.
  5. Masukkan NIK 16 digit pada kolom “Data Utama” di bagian profil.
  6. Klik “Validasi”
  7. Jika data sudah valid, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa data telah tertemukan. Klik “Ok” pada notifikasi tersebut.

BACA JUGA : 3 Cara Menggabungkan NIK dan NPWP dengan Mudah

Pastikan untuk memeriksa dan memadankan NIK dengan NPWP sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan lewatkan tenggat waktu yang telah tertetapkan untuk kelancaran proses perpajakan.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City