Cara Cek NIK Terdaftar di NPWP atau Tidak, Wajib Pajak Harus Tahu!

Cek NIK NPWP
(Dok.pembiayaanbpkb)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Masyarakat Indonesia yang masuk dalam kategori wajib pajak terwajibkan untuk memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), begini cara cek dengan mudah.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan tenggat waktu hingga akhir Juni 2024 untuk proses ini.

Sebelumnya, batas waktu pemandanan NIK menjadi NPWP adalah hingga (31/12/2023), namun diperpanjang hingga akhir bulan ini.

Cara Cek Status NIK di NPWP Online

  1. Buka situs ereg.pajak.go.id
  2. Scroll ke bagian bawah dan klik “Cek NPWP”
  3. Pilih kategori wajib pajak, yakni “Orang Pribadi” untuk individu dan “Badan” untuk wajib pajak badan
  4. Klik “Cari” untuk mengetahui apakah NIK sudah terintegrasi atau terdaftar dengan NPWP. Jika NIK sudah terdaftar NPWP, akan ditunjukkan keterangan “Valid” pada kolom NPWP.

Langkah Pemadanan

  1. Buka situs djponline pajak.go.id
  2. Login dengan NIK atau NPWP, kata sandi, dan kode keamanan
  3. Ubah data profil dengan mengklik menu “Profil”
  4. Periksa status validasi data utama dan apakah perlu termutakhirkan atau terkonfirmasi. Status tersebut menandakan bahwa NPWP perlu melakukan validasi NIK.
  5. Masukkan NIK 16 digit pada kolom “Data Utama” di bagian profil.
  6. Klik “Validasi”
  7. Jika data sudah valid, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa data telah tertemukan. Klik “Ok” pada notifikasi tersebut.

BACA JUGA : 3 Cara Menggabungkan NIK dan NPWP dengan Mudah

Pastikan untuk memeriksa dan memadankan NIK dengan NPWP sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan lewatkan tenggat waktu yang telah tertetapkan untuk kelancaran proses perpajakan.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun