Pemerintah Bakal Hapus Seluruh Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Purbaya: Masih Didiskusikan

Iuran BPJS Kesehatan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram/kemenkeuri)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah berencana menghapus seluruh tunggakan iuran peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan hal tersebut masih akan didiskusikan oleh pemerintah.

“Saya saja masih nanya sekjen saya, rupanya saya masih belum dikasih tahu. Jadi masih didiskusikan itu masalahnya, siapa nanti yang akan bayar BPJS Kesehatan,” kata Purbaya, Jumat (10/10/2025).

Ia mengaku belum mengetahui terkait wacana pemutihan tersebut. Untuk itu, Purbaya mengatakan akan bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membahas terkait rencana penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan.

“Nanti kita akan follow up update begitu saya dapat berita lebih jelas atau hasil pertemuan yang lebih jelas dengan Mensesneg,” ujar Purbaya.

Baca Juga:

Jadi Idola Masyarakat, Purbaya Ditanya Soal Kemungkinan Dirinya Jadi Cawapres

Menkeu Purbaya Tunda Pajak E-Commerce, Tunggu Ekonomi Tumbuh 6%

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, pemerintah tengah mempertimbangkan terkait penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

“Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan,” ungkap Prasetyo, Rabu (8/10/2025).

Rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan pertama kali disampaikan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.

“Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan,” kata Cak Imin dalam keterangan pers, Kamis (2/10/2025).

Dirinya berharap agar pemutihan ini bisa memberikan kesempatan baru kepada peserta untuk kembali berkontribusi pada jaminan layanan kesehatan.

“Jadi, tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini (November 2025). Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir mengatakan kebijakan menghapus tunggakan bisa saja dilakukan. Namun, perlu ada landasan hukum yang mengaturnya.

“Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu,” ucap Abdul, Kamis (9/10/2025).

(Raidi/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun
WhatsApp Image 2026-07-08 at 14.32
Diskominfo Kota Bandung dan Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Penataan Fiber Optik dan Transformasi Digital