BPJS Segera Masuk Syarat Pengurusan SIM

BPJS sim (1)
(Dok.Pasar Mobil Kemayoran)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — BPJS Kesehatan akan menjadi salah satu syarat wajib untuk pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia, mulai 1 Juli 2024 mendatang.

Kebijakan ini akan diuji coba di tujuh wilayah Indonesia, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.

Aturan BPJS jadi Syarat Dokumen SIM

SIM single data
(Ilustrasi. humas Polri)

Kewajiban memiliki BPJS untuk pengurusan SIM sebenarnya telah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2022, yang menginstruksikan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menjadikan BPJS Kesehatan sebagai syarat pengurusan SIM, STNK, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

Hal ini juga tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi Pasal 9. Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa BPJS Kesehatan merupakan salah satu persyaratan administrasi untuk penerbitan SIM.

Tahapan Uji Coba

Uji coba kebijakan ini akan dilakukan di tujuh wilayah, yaitu:

  1. Polda Aceh
  2. Polda Sumatera Barat
  3. Polda Sumatera Selatan
  4. Polda Metro Jaya (DKI Jakarta)
  5. Polda Kalimantan Timur
  6. Polda Bali
  7. Polda Nusa Tenggara Timur

Uji coba akan berlangsung dari 1 Juli hingga 30 September 2024. Dalam periode ini, masyarakat di wilayah uji coba diwajibkan untuk menunjukkan bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat pengurusan SIM.

Persyaratan Administrasi 

Untuk mendapatkan SIM, pemohon harus memenuhi persyaratan administrasi berikut:

  1. Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik.
  2. Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing.
  3. Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dengan memperlihatkan yang aslinya.
  4. Melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi.
  5. Melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia.
  6. Melaksanakan perekaman biometri berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata.
  7. Melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional (BPJS Kesehatan).
  8. Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak.

Adanya kebijakan baru ini, harapannya dapat meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan di Indonesia, memastikan setiap pengemudi memiliki jaminan kesehatan yang memadai.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab pengemudi dalam mematuhi aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City