BPJS Segera Masuk Syarat Pengurusan SIM

BPJS sim (1)
(Dok.Pasar Mobil Kemayoran)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — BPJS Kesehatan akan menjadi salah satu syarat wajib untuk pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia, mulai 1 Juli 2024 mendatang.

Kebijakan ini akan diuji coba di tujuh wilayah Indonesia, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.

Aturan BPJS jadi Syarat Dokumen SIM

SIM single data
(Ilustrasi. humas Polri)

Kewajiban memiliki BPJS untuk pengurusan SIM sebenarnya telah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2022, yang menginstruksikan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menjadikan BPJS Kesehatan sebagai syarat pengurusan SIM, STNK, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

Hal ini juga tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi Pasal 9. Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa BPJS Kesehatan merupakan salah satu persyaratan administrasi untuk penerbitan SIM.

Tahapan Uji Coba

Uji coba kebijakan ini akan dilakukan di tujuh wilayah, yaitu:

  1. Polda Aceh
  2. Polda Sumatera Barat
  3. Polda Sumatera Selatan
  4. Polda Metro Jaya (DKI Jakarta)
  5. Polda Kalimantan Timur
  6. Polda Bali
  7. Polda Nusa Tenggara Timur

Uji coba akan berlangsung dari 1 Juli hingga 30 September 2024. Dalam periode ini, masyarakat di wilayah uji coba diwajibkan untuk menunjukkan bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat pengurusan SIM.

Persyaratan Administrasi 

Untuk mendapatkan SIM, pemohon harus memenuhi persyaratan administrasi berikut:

  1. Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik.
  2. Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing.
  3. Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dengan memperlihatkan yang aslinya.
  4. Melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi.
  5. Melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia.
  6. Melaksanakan perekaman biometri berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata.
  7. Melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional (BPJS Kesehatan).
  8. Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak.

Adanya kebijakan baru ini, harapannya dapat meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan di Indonesia, memastikan setiap pengemudi memiliki jaminan kesehatan yang memadai.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab pengemudi dalam mematuhi aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
BPJS Kesehatan

3 Cara Memindahkan Faskes BPJS Kesehatan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Saat ini BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi pesertanya untuk memindahkan fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama secara online. Fitur ini memungkinkan peserta untuk

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

2

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

3

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

4

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...

5

Air Tanah
Ini Jenis, Sumber, dan Manfaatnya Air Tanah bagi Kehidupan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Air tanah, air yang berada di bawah permukaan tanah dan membentuk lapisan...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...