Tidak Patuhi Program BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker Panggil 41 Perusahaan di Jawa Barat

BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (dok. Kemnaker)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memanggil sebanyak 41 perusahaan di Jawa Barat (Jabar) usai menemukan sejumlah pelanggaran terkait pemenuhan program BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker Rinaldi Umar menyampaikan, pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap 95 perusahaan pada Maret 2025.

Dari hasil pengawasan Kemnaker, ditemukan sejumlah pelanggaran pada perusahaan perusahaan tersebut seperti tidak mendaftarkan pekerja, melaporkan upah lebih rendah dari yang sebenarnya, hingga menunggak iuran.

Tim pengawas Kemnaker telah meminta klarifikasi kepada 41 perusahaan yang masih belum memenuhi kewajiban BPJS Keternagakerjaan tersebut pada 25–29 Agustus 2025.

Rinaldi menyampaikan bahwa perusahaan sudah diberikan nota peringatan. Namun, sebagian perusahaan masih belum patuh sehingga dipanggil kembali oleh Kemnaker untuk dimintai komitmennya.

“Meski ada beberapa perusahaan yang telah menindaklanjuti nota peringatan dengan membayar tunggakan sebesar Rp25 miliar, jumlah itu masih jauh dari kewajiban yang seharusnya dipenuhi. Karena itu, kami mendorong agar perusahaan serius menjalankan kewajiban sesuai ketentuan,” kata Rinaldi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/9/2025) seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga:

Ojol Bakal dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen dan Magang Fresh Graduate di Buka

Pemkot Bandung Tanggung BPJS Ketenagakerjaan RT/RW

Lebih lanjut Rinaldi menegaskan bahwa Kemnaker akan terus mengintensifkan pengawasan pemenuhan kewajiban BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini tidak hanya untuk menindak, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran perusahaan akan tanggung jawab kepada pekerja, salah satunya melalui kepatuhan terhadap jaminan sosial.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menegaskan bahwa penegakan kepatuhan tidak bisa dilakukan BPJS sendiri. Ia menyampaikan pentingnya kolaborasi, salah satunya melalui Pengawasan Terpadu (Waspadu).

Hingga Agustus 2025, program Waspadu telah dilakukan bersama Kemnaker terhadap 166 perusahaan di delapan provinsi, termasuk Jawa Barat.

“Tujuannya sederhana, yakni memastikan hak pekerja benar-benar terlindungi,” ujar Pramudya.

Pramudya juga menegaskan, pengawasan tidak hanya berlaku bagi pekerja lokal, tetapi juga Tenaga Kerja Asing (TKA). “Setiap pekerja berhak atas perlindungan sosial, tanpa terkecuali,” pungkasnya.

(Raidi/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City