Cara Atasi Gagal Bayar Pinjol, Jangan Lengah Ini Bahaya!

gagal bayar pinjol
Ilustrasi. (pixabay)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kasus gagal bayar pinjaman online dan paylater makin marak belakngan ini. Perlu dicatat, gagal bayar ini konsekuensinya bisa berurusan dengan hukum.

Managing Partner Rinto Wardana Law Firm, Rinto Wardana mengatakan, kemajuan teknologi semakin memudahkan orang untuk membuat utang. Begitu juga dengan pelaku usaha menjadi termediasi untuk memberikan cara berhutang yang mudah.

“Ketika membuka gadget langsung ditawari pinjaman bersifat instan,” kata Rinto, Sabtu (21/10/2023).

“Nah ini membuat persoalan dimana mudah membuat hutang maka terjadi persoalan ketika nasabah gagal bayar,” kata dia, melansir CNBC.

Mudah mendapatkan utang tidak hanya faktor utama membuat terjadinya gagal bayar pinjol. Menurut Rinto kebanyakan nasabah pinjol belum teredukasi mengenai risiko pengambilan utang.

“Karena mereka tak teredukasi apakah utang dibayar pokoknya saja atau berikut bunga dan gimana keterlambatannya,” katanya.

BACA JUGA: Bongkar Alasan Rencana Pembagian Rice Cooker Gratis

Beda dengan pinjaman bank konvensional jika terjadi gagal bayar ada ketentuan bunga dan denda yang harus dibayar pada perjanjian kredit.

Menurutnya kebanyakan nasabah tidak mendapatkan informasi soal berapa bunga yang dibayar jika terlambat membayar.

Jika terjadi gagal bayar maka perusahaan pinjol berhak melakukan laporan ke kepolisian atas dasar penipuan dan penggelapan. Menurut Rinto hak itu terbit dari Perundang-undangan pada perusahaan pinjol untuk memperkarakan nasabahnya.

Selain itu perusahaan pinjol juga bisa memperkarakan hal ini secara perdata

“Pinjam meminjam ini ranah perdata seharusnya ada perjanjian, namun dalam praktiknya nasabah jarang diberi perjanjian tersebut, tapi tidak menghilangkan hak bagi perusahaan pinjol melakukan gugatan perdata jika terjadi wanprestasi,” katanya.

Sehingga satu-satunya cara untuk terhindar dari risiko diperkarakan, nasabah wajib membayar cicilan secara rutin.

Begitu juga sebelum mengambil pinjaman seharusnya dicermati kondisi keuangan pribadi apakah bisa dibayarkan, juga perjanjian yang dilakukan terkait berapa denda atau bunga keterlambatan yang dibayarkan.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jeep Wrangler 4-Door Rubicon
Jeep Wrangler 4-Door Rubicon Hadir di Indonesia, Untuk Sultan Doyan Petualang!
Manchester City
Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
kemacetan horor tanjung priok
Gubernur Pramono Minta Maaf Soal Kemacetan Tanjung Priok
eksploitasi sirkus taman safari-2
Jadi Sorotan Dugaan Eksploitasi, Begini Sejarah Sirkus OCI Taman Safari
A41I4726.0
Patricio Pitbull Akui Salah Langkah di Debut UFC: Saya Terlalu Santai
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bali United Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Manchester United vs Lyon Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Macet di Pelabuhan Tanjung Priok Horor, Apa Biang Keroknya?
Headline
Stefano Cugurra Mundur Dari Bali United
Stefano Cugurra Mundur Dari Bali United
Aleix Espargaro
Jadi Pebalap Wildcard, Aleix Espargaro Kunci Kebangkitan Honda di MotoGP Jerez
penjualan mobil maret
Penjualan Mobil Terlaris Maret 2025 di Indonesia, Pabrikan Jepang Masih Jadi Penguasa?
Drama Telah Usai, Persib Amankan Poin Sempurna Atas Bali United 
Drama Telah Usai, Persib Amankan Poin Sempurna Atas Bali United 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.