Mengatasi KTP yang Disalahgunakan untuk Pinjol, Lakukan Hal Ini

ktp pinjol
foto (Pemkot Surakarta)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Belum lama ini marak kasus penyalahgunaan Kartu Identitas Penduduk (KTP) untuk pencairan dana pinjaman online (pinjol).

Kasus tersebut sangatlah merugikan bagi orang-orang yang tidak mengetahui KTP-nya digunakan untuk pinjol oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Mengatasi KTP yang Disalahgunakan

BACA JUGA: Viral! Cairkan Pinjol dengan KTP Lewat Google, Netizen: Jahat Banget

Kasus seperti ini bisa terjadi, berawal dari meminjamkan KTP kepada orang lain. Jika sudah terlanjur, masalah ini masih bisa diatasi.

Melansir berbagai sumber, adapun cara mengatasi penyalgunaan KTP karena pinjol, seperti berikut ini:

  1. Laporkan ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Melaporkan penyalahgunaan KTP ke OJK adalah langkah pertama yang dapat anda ambil untuk mendapatkan perlindungan hukum. Ini juga membantu anda memiliki bukti yang sah bahwa KTP  telah disalahgunakan. Anda dapat mengirimkan aduan melalui beberapa cara, antara lain:

  • Email: Anda dapat mengirimkan aduan melalui email ke OJK di alamat email: konsumen@ojk.go.id.
  • Surat Tertulis: Jika Anda ingin mengajukan surat tertulis, Anda dapat mengirimkannya ke Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen di alamat berikut: Menara Radius Prawiro, Lt2 Komplek Perkantoran Bank Indonesia Jalan MH. Thamrin No.2 Jakarta Pusat 10350.
  • Telepon Call Center: Anda juga dapat melaporkan penyalahgunaan KTP melalui call center OJK dengan menghubungi nomor 157 selama jam kerja.
  1. Laporkan ke AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia)

AFPI adalah lembaga lain yang dapat anda gunakan sebagai saluran pengaduan jika anda menghadapi masalah dengan pinjaman online ilegal, atau yang dikenal sebagai pinjol ilegal. Anda dapat mengadukan masalah anda ke AFPI melalui:

  • Email: Kirim pengaduan Anda ke AFPI melalui email pengaduan@afpi.or.id.
  • Situs Resmi: Anda juga dapat mengakses situs resmi AFPI di afpi.or.id untuk mengajukan pengaduan.
  1. Laporkan ke Kantor Polisi

Jika anda merasa mengalami kerugian baik secara material maupun immaterial akibat penyalahgunaan KTP oleh pinjaman online, anda dapat melaporkannya ke kantor polisi terdekat.

Pastikan anda mengumpulkan semua bukti teror, ancaman, atau intimidasi yang anda alami sebelum mengunjungi kantor polisi. Laporan yang anda buat akan membantu pihak berwajib untuk segera memproses kasus tersebut.

Penting untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan informasi pribadi, terutama saat berurusan dengan pinjaman online. Melakukan langkah-langkah di atas dapat membantu anda melindungi diri dari penyalahgunaan KTP dan mendapatkan perlindungan hukum yang dibutuhkan.

 

(Saepul/Budis)
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
Pemain Timnas Indonesia Persib
Timnas Indonesia Dibayangi Persaingan Selisih Gol, John Herdman Harus Benahi Lini Serang
IMG-20260928-WA0007
Pancasila dalam Genggaman, Ribuan Pelanggan PLN Majalaya Ikut Jaga Transparansi lewat SwaCAM
Polri di Bawah TNI dan Kemendagri
2.373 Personel Gabungan Amankan Indonesia vs Malaysia di GBK, Pengamanan Diperketat
IMG-20260926-WA0021
Jokowi Puji PSI Kota Bandung, Dorong Kader Aktif di Masyarakat
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
bank bjb UPI
bank bjb dan UPI Berkolaborasi Perluas Manfaat bagi Civitas Akademika dan Masyarakat