JAKARTA,TM.ID: Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, Senin (6/2/2023), meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bersungguh-sungguh mengawasi pinjaman online (pinjol) yang kian menjamur di tengah masyarakat . Selain pinjol, Presiden juga meminta OJK untuk memberikan pelindungan kepada masyarakat yang menggunakan jasa keuangan lain seperti asuransi, investasi, dan dana haji dan umrah.

OJK Tegaskan Jasa Keuangan Kuat dan Stabil untuk Dukung Ekonomi Berkelanjutan
JAKARTA,TM.ID: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, stabilitas jasa keuangan nasional terjaga dengan dukungan permodalan yang kuat , likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga










