BPJS Kesehatan Klaim Belum Terima Info Soal Kelangkaan Alprazolam di Fasilitas Kesehatan

Penulis: distopia

alprazolam BPJS
(Kemenko PMK)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.DBPJS Kesehatan Cabang Bandung buka suara terkait kabar yang menyatakan, bahwa obat Alprazolam langka di Fasilitas Kesehatan di Kota Bandung sebulan belakangan. Salah satu kelangkaan alprazolam terjadi di Apotek Medika, Kota Bandung.

Kepala Departemen Pengadaan Klinik Medika, Ikbal mengakui bahwa Alprazolam sudah sebulan kosong di apotek tempatnya.

“Saya mendapatkan informasi mengenai kelangkaan obat tersebut baru pagi ini,” ungkapnya saat di konfirmasi teropongmedia, Senin (2/9/2024).

Padahal menurut data yang diterima oleh Teropongmedia, kelangkaan obat Alprazolam di Apotek Medika terjadi mulai sejak awal bulan Agustus.

Meski demikian, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Greisthy mengklaim pihaknya belum menemukan informasi terkait kekosongan obat Alprazolam dari Peserta JKN maupun dari Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Kami belum mendapatkan informasi terkait adanya kekosongan obat Alprazolam dari Peserta JKN maupun dari Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Bandung” ujar Greisthy dalam keterangan resminya, Selasa (3/9/2024).

Greisthy menjelaskan, bahwa berdasarkan Pasal 56 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 bahwa Fasilitas Kesehatan wajib menjamin Peserta mendapatkan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang dibutuhkan sesuai dengan indikasi medis. Dengan adanya kewajiban tersebut, jika terdapat kekosongan obat, Fasilitas Kesehatan tidak boleh membebankan peserta untuk mencari/mendapatkan obat secara mandiri. Apabila peserta diketahui mendapatkan obat secara mandiri maka Fasilitas Kesehatan wajib bertanggung jawab untuk mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh peserta.

Dalam hal terjadi adanya kekosongan obat, BPJS Kesehatan mengakomodir laporan tersebut
melalui Aplikasi Apotek Online sehingga hal ini dapat diketahui oleh BPJS Kesehatan dan stakeholder terkait, dalam hal ini, Dinas Kesehatan, Fasilitas Kesehatan, distributor farmasi dan atau perwakilan industri farmasi. Karena berdasarkan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Fasilitas Kesehatan bertanggung jawab atas ketersediaan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan sesuai dengan kewenangannya.

BACA JUGA: Alprazolam Langka! Sebulan Para Pengidap Gangguan Mental Cover BPJS di Bandung Tidak Ada Obat

bagi peserta yang mengalami kendala terkait kekosongan obat dan kendala lainnya di fasilitas kesehatan, maka peserta dapat menghubungi petugas BPJS SATU! yang ada di fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

BPJS Kesehatan Cabang Bandung pun menyatakan bakal melakukan penelusuran ke Fasilitas Kesehatan terkait dan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan.

“BPJS Kesehatan kerap kali mengadakan evaluasi kepada Fasilitas Kesehatan salah satunya
terkait keluhan kekosongan obat. Apabila terdapat fasilitas kesehatan yang tidak sesuai
dengan ketentuan maka segera akan kami tindaklanjuti dari mulai teguran sampai dengan
sanksi dan berakhir dengan putus Kerjasama,” pungkasnnya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Julio Cesar Resmi Jadi Bagian Dari Skuat Persib Bandung
Julio Cesar Resmi Jadi Bagian Dari Skuat Persib Bandung
Jaecoo J8 AWD
JAECOO Segera Luncurkan J8 AWD, SUV Tangguh Segala Medan!
Status Level II Waspada, Gunung Dukono Kembali Lontarkan Kolom Abu 1.000 Meter
Status Level II Waspada, Gunung Dukono Kembali Lontarkan Kolom Abu 1.000 Meter
Inggris U-21
Inggris U-21 Lolos ke Final Euro U-21 2025 usai Tumbangkan Belanda 2-1
Masih Bela Madrid, Luka Modric Gabung AC Milan Usai Piala Dunia Antarklub?
Masih Bela Madrid, Luka Modric Gabung AC Milan Usai Piala Dunia Antarklub?
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
Sepupu Bintang Liverpool Resmi Gabung Persib
Sepupu Bintang Liverpool Resmi Gabung Persib
Dortmund
Dortmund Tundukkan Ulsan 1-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
Plat Injak Jembatan Pemkot Cimahi Ambles
Tergerus Air, Plat Injak Jembatan Pemkot Cimahi Ambles
William Marcilio Jadi Rekrutan Asing Anyar Persib Bandung
Lewat Mobitron, William Marcilio Jadi Rekrutan Asing Anyar Persib Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.