BPJS Belum Sediakan Obat Trastuzumab Untuk Pasien Kanker, Kendala Birokrasi?

BPJS obat trastuzumab
(Yaoota)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — BPJS Kesehatan dikritik karena belum mampu menyediakan obat trastuzumab pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Padahal obat tersebut sangat dibutuhkan oleh pasien kanker payudara sejak stadium awal.

Trastuzumab merupakan pengobatan standar untuk kanker payudara jenis HER2+ yang terjadi pada satu dari lima pasien kanker payudara. Obat tersebut telah digunakan selama lebih dari satu dekade.

Ketua Cancer Information and Support Center (CISC) Aryanthi Baramuli Putri mengatakan, obat tersebut harusnya sudah disediakan oleh BPJS sejak 2023 lalu, dalam Formularium Nasional (Forna).

“Saat peraturan Menteri Kesehatan dikeluarkan yang menyatakan trastuzumab dijamin untuk kanker payudara stadium dini, pasien sangat menaruh harapan besar untuk bisa mendapatkan obat yang sangat dibutuhkan. Sayangnya, hingga saat ini hak mereka belum bisa diwujudkan, obat masih belum bisa diakses,” kata Aryanthi, dalam keterangan tertulis Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI), Minggu (18/8/2024).

Meskipun kanker payudara tumbuh lebih cepat dan banyak menyerang pasien berusia muda, namun apabila diobati sejak stadium dini dengan baik, harapan kesembuhannya tinggi.

Oleh sebab itu, ketika diputuskan bahwa Pemerintah menjamin obat trastuzumab untuk kanker payudara stadium
dini, banyak pasien kanker menaruh harapan kesembuhan.

“Sayangnya, kendala birokrasi mengaburkan harapan pasien,” imbuh Aryanthi.

Perhimpunan Ahli Bedah Onkologi Indonesia (PERABOI) Dr. Anton mengungkapkan pentingnya pengadaan obat trastuzumab untuk pasien kanker payudara stadium awal dengan HER2 (+).

Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun pedoman internasional yang tidak mengadopsi trastuzumab untuk pengobatan kanker payudara HER2 (+).

BACA JUGA: Jenis Penyakit dan Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Tahun 2024

“Sehingga argumentasi bahwa ada penelitian yang meragukan efektivitas obat tersebut tidak dapat diterima,” ujar Dr. Anton.

Dalam keterangan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan bahwa BPJS tetap berkomitmen untuk mendengarkan dan mencari solusi, meskipun tantangan utamanya terkait kebijakan dan bukti ilmiah.

Dari hasil diskusi dengan HIFDI serta sejumlah dokter, Ali menyetujui perlu adanya pertemuan lanjutan untuk membahas solusi terkait ketersediaan obat trastuzumab.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026