Cek, Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Offline!

Daftar BPJS Kesehatan
(Rey.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — BPJS Kesehatan adalah salah satu program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Tujuannya adalah untuk memberikan akses layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh masyarakat, terutama yang kurang mampu.

Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Kesehatan telah menjadi bagian integral dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Proses Daftar BPJS Kesehatan

1. Persyaratan Pendaftaran

Untuk daftar BPJS Kesehatan, terdapat beberapa persyaratan, antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Rekening buku tabungan di bank tertentu (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, Bank Jateng, atau Bank Panin)
  • Surat kuasa autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan
  • Untuk Warga Negara Asing (WNA), perlu melampirkan fotokopi paspor dan surat izin kerja

2. Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online

Proses pendaftaran BPJS Kesehatan secara online dapat melalui aplikasi Mobile JKN dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS)
  • Buka aplikasi dan pilih menu “Daftar”
  • Pilih opsi “Pendaftaran Peserta Baru” dan setujui syarat dan ketentuan yang tertera
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan lengkapi data keluarga
  • Pilih fasilitas kesehatan yang kamu mau dan masukkan alamat email aktif untuk mendapatkan kode verifikasi
  • Verifikasi kode yang terkirim melalui email dan tunggu nomor virtual account untuk pembayaran iuran pertama

BACA JUGA: Cara Bayar Cicilan Tunggakan BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

3. Cara Daftar secara Offline

Bagi yang lebih memilih proses pendaftaran secara offline, langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Kunjungi Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan
  • Isi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP)
  • Ambil nomor antrean administrasi dan tunggu untuk mendapatkan nomor virtual account

Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Besaran iuran BPJS Kesehatan berdasarkan kelas perawatan yang kamu pilih, yaitu:

  • Kelas I: Rp 150.000
  • Kelas II: Rp 100.000
  • Kelas III: Rp 35.000

Pembayaran iuran bisa kamu lakukan setiap bulan, dan peserta yang terlambat membayar akan mendapat denda keterlambatan.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City