Cek, Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Offline!

Daftar BPJS Kesehatan
(Rey.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — BPJS Kesehatan adalah salah satu program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Tujuannya adalah untuk memberikan akses layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh masyarakat, terutama yang kurang mampu.

Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Kesehatan telah menjadi bagian integral dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Proses Daftar BPJS Kesehatan

1. Persyaratan Pendaftaran

Untuk daftar BPJS Kesehatan, terdapat beberapa persyaratan, antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Rekening buku tabungan di bank tertentu (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, Bank Jateng, atau Bank Panin)
  • Surat kuasa autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan
  • Untuk Warga Negara Asing (WNA), perlu melampirkan fotokopi paspor dan surat izin kerja

2. Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online

Proses pendaftaran BPJS Kesehatan secara online dapat melalui aplikasi Mobile JKN dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS)
  • Buka aplikasi dan pilih menu “Daftar”
  • Pilih opsi “Pendaftaran Peserta Baru” dan setujui syarat dan ketentuan yang tertera
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan lengkapi data keluarga
  • Pilih fasilitas kesehatan yang kamu mau dan masukkan alamat email aktif untuk mendapatkan kode verifikasi
  • Verifikasi kode yang terkirim melalui email dan tunggu nomor virtual account untuk pembayaran iuran pertama

BACA JUGA: Cara Bayar Cicilan Tunggakan BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

3. Cara Daftar secara Offline

Bagi yang lebih memilih proses pendaftaran secara offline, langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Kunjungi Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan
  • Isi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP)
  • Ambil nomor antrean administrasi dan tunggu untuk mendapatkan nomor virtual account

Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Besaran iuran BPJS Kesehatan berdasarkan kelas perawatan yang kamu pilih, yaitu:

  • Kelas I: Rp 150.000
  • Kelas II: Rp 100.000
  • Kelas III: Rp 35.000

Pembayaran iuran bisa kamu lakukan setiap bulan, dan peserta yang terlambat membayar akan mendapat denda keterlambatan.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun