Kedok Warung Sembako Terbongkar! Agung Yansusan Soroti Peredaran Tramadol dan Excimer yang Mengancam Generasi Muda

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Agung Yansusan kembali menyuarakan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran obat-obatan berbahaya yang berkedok warung sembako.

Melalui konten di media sosialnya, politisi yang dikenal vokal terhadap isu-isu sosial ini mengangkat kasus penggerebekan warung sembako yang ternyata menjadi sarang peredaran Tramadol dan Excimer.

“Kedok warung sembako terbongkar! Ternyata jadi sarang peredaran Tramadol dan Excimer,” tegas Agung dalam video yang diunggahnya.

Modus Peredaran yang Mengkhawatirkan

Dalam kontennya, Agung Yansusan mengungkap modus para pengedar yang kian beragam dan terselubung. Mereka menggunakan warung sembako,tempat yang seharusnya menjual kebutuhan pokok masyarakat sebagai kedok untuk mengedarkan obat-obatan berbahaya.

Tramadol dan Excimer merupakan obat daftar G (obat keras) yang seharusnya hanya bisa didapatkan dengan resep dokter. Namun, oknum-oknum tidak bertanggung jawab justru menjualnya secara bebas tanpa izin dan pengawasan.

Baca Juga:

Anggota DPRD Jabar Agung Yansusan Apresiasi Hasil Pembangunan Jalan Provinsi

Sewa Pacar Demi Konten dan Validasi, Agung Yansusan: Hati-hati Jadi Korban Kejahatan

Target Utama: Anak Muda dan Remaja

Yang paling mengkhawatirkan dari peredaran obat-obatan ini adalah targetnya yang menyasar anak-anak muda, termasuk mereka yang masih duduk di bangku sekolah. Warung sembako yang seharusnya menjadi tempat masyarakat membeli kebutuhan pokok, justru menjadi tempat gelap peredaran obat-obatan berbahaya.

Tramadol yang seharusnya digunakan untuk menghilangkan rasa nyeri pasca operasi, justru disalahgunakan untuk mendapatkan efek euforia. Begitu pula dengan Excimer (Trihexyphenidyl) yang merupakan obat untuk penyakit Parkinson, malah dijadikan bahan penyalahgunaan oleh para remaja.

Penjualan obat-obatan ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi dengan menggunakan warung sembako sebagai kedok, sehingga sulit dideteksi oleh masyarakat umum.

Dampak Bagi Generasi Muda

Penyalahgunaan obat-obatan keras seperti Tramadol dan Excimer memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi kesehatan, terutama generasi muda yang masih dalam masa pertumbuhan. Efek samping yang ditimbulkan antara lain:

  • Ketergantungan atau kecanduan
  • Kerusakan organ vital seperti hati dan ginjal
  • Gangguan sistem saraf pusat
  • Penurunan daya ingat dan konsentrasi
  • Gangguan mental dan kejiwaan
  • Dalam jangka panjang dapat menyebabkan kematian

Agung Yansusan sebagai wakil rakyat sangat prihatin dengan kondisi ini. Ia menilai peredaran obat-obatan berbahaya ini merupakan ancaman serius terhadap masa depan generasi muda Jawa Barat.

Peran Masyarakat dalam Pengawasan

Penggerebekan warung sembako yang menjual obat terlarang umumnya berawal dari laporan masyarakat. Ini menunjukkan pentingnya peran serta aktif warga dalam mengawasi lingkungan sekitar.

Ancaman Hukum Bagi Pelaku

Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, penjualan dan pengedaran obat daftar G tanpa izin diancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Hukuman yang berat ini seharusnya menjadi efek jera bagi para pelaku. Namun, praktik di lapangan menunjukkan peredaran obat-obatan ini masih terus berlangsung dengan modus yang terus berkembang.

Seruan untuk Pemerintah Daerah

pemerintah daerah harus lebih intensif melakukan pengawasan dan penindakan. Dinas Kesehatan, BPOM, dan kepolisian harus bekerja sama lebih solid dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang.

Penutup

Pengungkapan kasus warung sembako yang menjual obat terlarang ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa ancaman peredaran obat-obatan berbahaya ada sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Kedok yang digunakan para pengedar kian rapi dan sulit dideteksi.

Diperlukan kewaspadaan bersama dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan RT/RW, hingga pihak-pihak yang terkait.

“Mohon bantuannya oleh pihak-pihak terkait, semoga bisa berkolaborasi antara satpol pp, TNI dan polisi yang ada di Jawa Barat,” tutup Agung Yansusan.

(Magang UIN SGD Bandung/Adit Ramadhan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026