Berantas Impor Ilegal, Purbaya Fokus Tindak Pelabuhan

Impor Ilegal
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram/menkeuri)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Brantas praktik impor ilegal, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak akan melakukan penindakan penjualan di pasar, melainkan fokus pada arus barang masuk di pelabuhan.

“Saya nggak akan ke pasarnya. Saya cuma di pelabuhan saja. Nanti kalau suplai berkurang kan otomatis (barang ilegalnya) itu berkurang,” kata Purbaya, Senin (27/10/2025) melansir Antara.

Purbaya menilai, seiring dengan berkurangnya barang ilegal yang beredar, konsumen secara perlahan akan beralih mencari produk lainnya. Dirinya yakin cara ini efektif untuk mengentaskan peredaran barang impor ilegal, khususnya pakaian dan tas bekas ilegal.

Bendahara negara mengaku tidak menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), mengingat penindakan dilakukan terhadap barang yang seharusnya tidak berada di aktivitas perekonomian. Meski begitu, Purbaya tak menutup ruang penyesuaian terhadap kondisi riil di lapangan.

“Itu kan ilegal. Eksekusi sesuai dengan pelanggarannya. Nanti kami perketat peraturan yang katanya ada kelemahan hukum, tapi bisa kami akali deh di lapangan seperti apa,” tuturnya.

Lebih lanjut, Purbaya belum berencana berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan lantaran penindakannya masih di area Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang merupakan instansi di bawah naungannya.

Baca Juga:

Kadin Dukung Penindakan Tegas Impor Ilegal Pakaian Bekas oleh Purbaya

Lindungi Industri Tekstil Pemerintah akan Tindak Tegas Importir Pakaian Bekas, Bisnis Thrifting Terancam!

Sebelumnya, Purbaya menyampaikan akan memberikan sanksi berupa denda terhadap para importir pakaian bekas ilegal yang selama ini tidak menguntungkan negara.

Langkah ini diambil sehingga pemerintah dapat menindak para importir ilegal sekaligus mendapatkan keuntungan dari penindakan aktivitas ilegal tersebut.

Selain memberikan denda, Purbaya bakal memblokir para importir tersebut agar tidak lagi bisa melakukan aktivitas impor ilegal. Purbaya pun menyebut telah memiliki daftar pemain dalam aktivitas impor pakaian bekas ilegal.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan kebijakannya ini bertujuan untuk menghidupkan kembali pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri yang bisa menciptakan tenaga kerja, terutama produsen industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Merespons hal tersebut, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berharap langkah yang diambil Purbaya dapat menjadi angin segar bagi pelaku UMKM di Indonesia.

Menurutnya, menutup pintu masuk barang-barang impor yang membahayakan UMKM menjadi langkah terpenting yang dapat dilakukan saat ini.

(Raidi/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun
WhatsApp Image 2026-07-08 at 14.32
Diskominfo Kota Bandung dan Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Penataan Fiber Optik dan Transformasi Digital