Lindungi Industri Tekstil Pemerintah akan Tindak Tegas Importir Pakaian Bekas, Bisnis Thrifting Terancam!

Impor Pakaian Bekas
Ilustrasi (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bakal memblacklist atau memasukkan importir pakaian bekas ke daftar hitam. Langkah tegas ini dilakukan agar para importir tak bisa mengimpor lagi.

Purbaya mengungkap, keputusan ini diambil dalam rangka melindungi industri tekstil hingga UMKM dalam negeri dari gempuran barang impor, terutama pakaian bekas.

“Kita sudah tahu pemain-pemain siapa aja (importir balpres), kalau dia yang pernah balpres, saya akan blacklist nggak bisa beli impor barang-barang lagi,” ujar Purbaya, Rabu (22/10/2025) melansir CNN.

Purbaya mengungkapkan pertama kali mendengar istilah balpres saat dirinya melakukan rapat dengan Dirjen Bea Cukai dan jajarannya pada Rabu (22/10) di Kantor Bea Cukai Rawamangun, Jakarta Timur.

Dalam pembahasan bersama Bea Cukai tersebut, Purbaya mengungkap rencananya untuk mengubah sistem penangan impor.

Salah satunya, Purbaya akan mulai mengenakan denda kepada para pelaku impor pakaian bekas. Selama ini diketahui bahwa pelaku atau importir pakaian bekas hanya dikenakan sanksi sebatas pemusnahan barang bukti hingga tindak pidana.

“Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan, dan yang impor masuk penjara, saya nggak dapat duit, nggak didenda, saya rugi. Cuma ngeluarin ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu. Jadi keadaan berubah, di mana kita bisa denda orang itu juga,” terangnya.

Baca Juga:

FDA Batasi Impor Cengkeh Indonesia Usai Temuan Kontaminasi Radioaktif Cs-137 di Lampung

Catat! Indonesia Hentikan Impor Solar Mulai Tahun Depan

Purbaya mendorong pedagang dalam negeri untuk menjual barang-barang buatan dalam negeri. Pasalnya pakaian bekas impor kini banyak ditemukan dijual oleh para pedagna, salah satunya di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Menurutnya, hal ini dapat mengancam industri tekstil dalam negeri, khususnya UMKM. Untuk itu, ia akan mengganti barang barang pedagang dengan barang dalam negeri.

“Nanti kan isi dengan barang-barang dalam negeri. Masa mau menghidupkan UMKM ilegal, bukan itu tujuan kita,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dengan langkah tegas tersebut, Purbaya berharap UMKM dan produk dalam negeri bisa semakin berkembang, sehingga daoat memberikan dampak positif bagi industri tekstil yang saat ini tengah tertekan.

“Kita tujuannya menghidupkan UMKM yang juga bisa menciptakan tenaga kerja di penyerapan, di sisi produksi di sini. Jadi kita ingin hidupkan lagi produsen-produsen tekstil di dalam negeri,” pungkasnya.

(Raidi/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City