Lindungi Industri Tekstil Pemerintah akan Tindak Tegas Importir Pakaian Bekas, Bisnis Thrifting Terancam!

Impor Pakaian Bekas
Ilustrasi (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bakal memblacklist atau memasukkan importir pakaian bekas ke daftar hitam. Langkah tegas ini dilakukan agar para importir tak bisa mengimpor lagi.

Purbaya mengungkap, keputusan ini diambil dalam rangka melindungi industri tekstil hingga UMKM dalam negeri dari gempuran barang impor, terutama pakaian bekas.

“Kita sudah tahu pemain-pemain siapa aja (importir balpres), kalau dia yang pernah balpres, saya akan blacklist nggak bisa beli impor barang-barang lagi,” ujar Purbaya, Rabu (22/10/2025) melansir CNN.

Purbaya mengungkapkan pertama kali mendengar istilah balpres saat dirinya melakukan rapat dengan Dirjen Bea Cukai dan jajarannya pada Rabu (22/10) di Kantor Bea Cukai Rawamangun, Jakarta Timur.

Dalam pembahasan bersama Bea Cukai tersebut, Purbaya mengungkap rencananya untuk mengubah sistem penangan impor.

Salah satunya, Purbaya akan mulai mengenakan denda kepada para pelaku impor pakaian bekas. Selama ini diketahui bahwa pelaku atau importir pakaian bekas hanya dikenakan sanksi sebatas pemusnahan barang bukti hingga tindak pidana.

“Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan, dan yang impor masuk penjara, saya nggak dapat duit, nggak didenda, saya rugi. Cuma ngeluarin ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu. Jadi keadaan berubah, di mana kita bisa denda orang itu juga,” terangnya.

Baca Juga:

FDA Batasi Impor Cengkeh Indonesia Usai Temuan Kontaminasi Radioaktif Cs-137 di Lampung

Catat! Indonesia Hentikan Impor Solar Mulai Tahun Depan

Purbaya mendorong pedagang dalam negeri untuk menjual barang-barang buatan dalam negeri. Pasalnya pakaian bekas impor kini banyak ditemukan dijual oleh para pedagna, salah satunya di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Menurutnya, hal ini dapat mengancam industri tekstil dalam negeri, khususnya UMKM. Untuk itu, ia akan mengganti barang barang pedagang dengan barang dalam negeri.

“Nanti kan isi dengan barang-barang dalam negeri. Masa mau menghidupkan UMKM ilegal, bukan itu tujuan kita,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dengan langkah tegas tersebut, Purbaya berharap UMKM dan produk dalam negeri bisa semakin berkembang, sehingga daoat memberikan dampak positif bagi industri tekstil yang saat ini tengah tertekan.

“Kita tujuannya menghidupkan UMKM yang juga bisa menciptakan tenaga kerja di penyerapan, di sisi produksi di sini. Jadi kita ingin hidupkan lagi produsen-produsen tekstil di dalam negeri,” pungkasnya.

(Raidi/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun
WhatsApp Image 2026-07-08 at 14.32
Diskominfo Kota Bandung dan Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Penataan Fiber Optik dan Transformasi Digital