1,7 Juta Honorer Bakal Diangkat PPPK, Ini Syaratnya!

Penghapusan Honorer Ditunda, PPPK Part Time Gajih Disesuaikan Jam Kerja
Ilustrasi PNS. (bkd.riau)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Sebanyak 1,7 juta pegawai honorer akan diangkat menjadi pegawai calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tahun 2024.

Hal itu diungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas bersama Komisi II DPR RI membahas nasib pegawai non ASN atau honorer, Rabu (17/1/2024).

“Tadi kan ada PPPK paruh waktu dan penuh waktu, kalau mereka (Honorer) tidak diangkat maka otomatis ke PPPK paruh waktu,” kata Azwar Anas usai rapat.

Namun, kata Azwar, para tenaga honorer ini masih tetap harus mengikuti seleksi CASN 2024. Dimana hasilnya akan dilakukan perangkingan bukan untuk menentukan lulus atau tidak.

“Tapi nanti tidak berdasarkan passing grade, berdasarkan rangking. Kenapa? kan daerah enggak punya uang semuannya. Oh ada honorer misalnya 1.500 orang, pemda punya duit berapa nih? kan gak semua punya uang,” kata Azwar.

Seperti yang diketahui berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga honorer yang sudah terlanjur direkrut tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK).

BACA JUGA: Maraknya Kasus Judi Online Jadi Sorotan Komisi III DPR

Namun ia menegaskan data data pegawai honorer yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau paruh waktu 2,3 juta, berdasarkan data yang dimiliki BKN. Meski ada penurunan jumlah yang sudah diangkat pada periode 2022 – 2023.

“Tapi sekali lagi basis datanya total 2,3 juta yang ada di BKN, bagi mereka yang komplain mereka sudah bekerja tapi tidak dimasukkan oleh Pemdanya, silahkan komplain ke Pemdanya masing-masing ditembuskan ke BKN,” kata dia, melansir CNBC.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil pendataan Non ASN tahun 2022 – 2023 total Non – ASN yang telah lulus seleksi dan diangkat menjadi ASN sebanyak 570.504 orang. Sehingga proyeksi sisa Non ASN yang belum diangkat mencapai 1,784.588.

Ketua Komisi II, Ahmad Dolly Kurnia mengatakan, target nasib para pegawai honorer tersebut diselesaikan pada akhir tahun ini.

“Iya,” sesuai dengan tenggat waktu rencana penghapusan tenaga honorer di Desember 2024 ini.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun