Cek, Segini Uang Lembur ASN dan Non ASN 2026!

Uang lembur ASN dan Non ASN 2026
(iStock)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah menetapkan kebijakan terkait kompensasi lembur bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hingga tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi menetapkan besaran uang lembur terbaru lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, regulasi ini berlaku sejak 20 Mei 2025.

Besaran uang lembur tersebut masih sama seperti yang tercantum dalam aturan sebelumnya, yakni PMK 39/2024 untuk tahun anggaran 2025. Artinya, besaran nilai tersebut tidak berubah, namun aturan ini tetap penting sebagai dasar perencanaan anggaran lembur di tahun 2026 mendatang.

“Penggunaan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 bersifat batas tertinggi atau dapat dilampaui,” dikutip dari Pasal 2 PMK 32/2025.

Berarti satuan biaya yang ditetapkan bukanlah angka mutlak dan memungkinkan untuk disesuaikan sesuai kebutuhan dan kebijakan lembaga.

Kompensasi lembur ini tidak hanya berlaku untuk ASN saja, tapi non-ASN juga, serta yang bekerja langsung di instansi pemerintahan berhak mendapatkan uang lembur dan uang makan lembur.

Pegawai non-ASN, seperti Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti. Sebagai catatan, Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti sebagaimana dimaksud tidak termasuk Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti yang melakukan perjanjian kerja/kontrak dengan pihak penyedia tenaga alih daya (outsourcing).

Uang lembur merupakan kompensasi bagi pegawai yang melakukan kerja lembur berdasarkan surat perintah dari pejabat yang berwenang.

Sedangkan, uang makan lembur diperuntukkan bagi pegawai setelah bekerja lembur paling kurang 2 jam secara berturut-turut dan diberikan paling banyak 1 kali per hari.

Berikut rincian uang lembur dan uang makan lembur bagi para ASN dan tenaga non ASN sebagai berikut:

ASN
Uang Lembur

  • Golongan I Rp 18.000 per jam
  • Golongan II Rp 24.000 per jam
  • Golongan III Rp 30.000 per jam
  • Golongan IV Rp 36.000 per jam

Uang Makan Lembur

  • Golongan I dan II Rp 35.000 per hari
  • Golongan III Rp 37.000 per hari
  • Golongan IV Rp 41.000 per hari

Baca Juga:

Sah UU ASN Berlaku, PPPK Berhak Menerima Uang Pensiun

Ini Golongan PNS yang Tak Dapat THR 2025!

Non-ASN
Uang Lembur

  • Honorer Rp 20.000 per jam
  • Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp 13.000 per jam

Uang Makan Lembur

  • Honorer Rp 31.000 per hari
  • Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp 30.000 per hari.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City