Temuan BPK, Kasus Kemplang Pajak Air Tanah ASN Kota Bandung Berujung Pidana

kemplang pajak kota bandung
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan bahwa kasus penggelapan pajak yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kini sedang dalam proses hukum.

Oknum pegawai berinisial IM terbukti melakukan penggelapan pembayaran Pajak Air Tanah (PAT) untuk periode Juli, Agustus, dan September 2024.

Kepala Bapenda Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana, menyatakan bahwa IM telah diberhentikan dari status kepegawaiannya setelah terindikasi melakukan kemplang pajak air tanah.

“Kasus ini bermula dari laporan wajib pajak yang mengaku sudah membayar pajak, namun pembayaran tersebut tidak tercatat di sistem. Setelah ditelusuri, dana tersebut dititipkan kepada oknum pegawai yang bersangkutan,” jelas Gun Gun di Bandung, Minggu (22/9/2024).

Temuan BPK

Ia menegaskan bahwa praktik ini jelas melanggar aturan karena dana tidak disetorkan ke kas daerah. Temuan ini juga terungkap dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mendapati nilai PAT yang signifikan tidak tercatat.

“Kami sejak lama telah mengimbau wajib pajak untuk tidak menitipkan pembayaran pajak kepada pegawai, siapapun orangnya. Kasus ini merupakan tanggung jawab pribadi oknum, bukan institusi,” tegas Gun Gun.

Oknum IM saat ini telah ditahan oleh kepolisian setelah dilaporkan langsung oleh wajib pajak yang dirugikan. “Ini sudah masuk ranah pidana. Pengusaha yang dirugikan melaporkan langsung ke aparat,” ucapnya.

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Bapenda mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat melalui surat imbauan resmi dan media sosial.

Masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan pembayaran pajak secara daring melalui aplikasi E-Satria.

“Pembayaran bisa dilakukan online, sehingga lebih aman dan transparan,” kata Gun Gun.

BACA JUGA

Tilap Pajak Rp321 Juta, ASN Bapenda Bandung Dipecat Tidak Hormat

Pekerja Hotel dan Resto Bebas Pajak Penghasilan Mulai Oktober 2025, Bisa Untung Rp400 Ribu!

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, mengonfirmasi bahwa pegawai tersebut telah dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin berat, termasuk mangkir kerja dalam jangka waktu lama.

Ia mengingatkan seluruh ASN Pemkot Bandung untuk senantiasa menjaga profesionalitas dan integritas.

“Kami mengharapkan seluruh ASN di Kota Bandung melaksanakan tugas masing-masing sebaik-baiknya. Yang terpenting adalah menjaga integritas dalam seluruh pelaksanaan kegiatan,” pungkas Evi.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026