7 Langkah Registrasi Lembaga Pemeriksa Halal

Penulis: Aak

registrasi lembaga pemeriksa halal
Alur registrasi lembaga pemeriksa halal (BPJH Kemenag)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Penting untuk diketahui bagi Anda sebagai produsen barang ataupun jasa mengenai alur registrasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Mulai Oktober 2024 nanti, Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI, akan menerapkan aturan, semua produk baik barang maupun jasa wajib mengantongi sertifikat halal.

Lalu, bagaimana cara mendapatkan sertifikat halal tersebut?

BACA JUGA: Ada Pelanggaran, BPJPH Cabut Sertifikasi Halal Jus Buah Anggur Nabidz

Ikuti alur registrasi Lembaga Pemeriksa Halal berikut ini:

1. LPH membuat akun dengan memilih “Halal Inspection Agency”, kemudian mengisi nama LPH, email aktif yang akan dipakai untuk login dan menentukan password-nya. Setelah itu, klik send.

2. Melakukan aktivasi akun dengan membuka email dan pada inbox klik “Aktivasi Akun”.

3. Login pada ptsp.halal.go.id menggunakan user id dan password yang sudah ditentukan, dan mulai mengisi data LPH serta mengupload dokumen persyaratan,setelah selesai klik simpan dan klik ajukan.

4. Verifikator pada Pusat Kerjasama dan Standarisasi memeriksa berkas permohonan LPH, bila belum lengkap dan belum sesuai akan dikembalikan ke pemohon LPH, bila lengkap dan sesuai akan terbit invoice.

5. LPH membayar biaya akreditasi dan upload bukti bayar.

6. Validator pada Pusat Kerjasama dan Standarisasi memvalidasi permohonan dan memberikan persetujuan untuk diberikan nomor register.

7. Kepala Pusat Registrasi dan Standarisasi menerbitkan dokumen register LPH.

Demikian tujuh langkah pada alur registrasi Lembaga Pemeriksa Halal.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-06-27 at 19.13
Nabati Berikan Komitmen untuk Warga Desa Ciparay Majalengka
Aksara sunda
Lestarikan Budaya, Pemkot Cimahi Namai Jalan Gunakan Aksara Sunda
Fetty Anggrainidini
Tahun Baru Islam, Fetty Anggrainidini: Perkuat Iman, Jaga Persatuan
Agung Yansusan
DPRD Jabar Dorong Perda dan Digitalisasi untuk Amankan Aset Daerah
Agung Yansusan
Agung Yansusan Soroti Minol Ilegal dan Tramadol Dijual Bebas di Warung
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Seorang Warga Sroyo Jateng Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Sapi Hibah dari Kementan

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.