Wamenkumham Jadi Tersangka, Mahfud MD: Koruptor Harus Disikat

Penulis: usamah

Wamenkumham jadi Tersangka Korupsi
Wamenkumham jadi Tersangka, Mahfud MD: Koruptor harus Disikat (Kabar24)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: KPK telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap pada Kamis (9/11/2023). Komisi Antirasuah juga menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut yang terdiri dari tiga penerima, dan satu pihak pemberi.

Menyikapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggenggam bukti yang cukup dalam menetapkan Wakil Menteri (wamen) Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Dia mengatakan, bukti yang dimiliki oleh KPK saat ini akan diuji di pengadilan tindak pidana korupsi. “Tinggal nanti menguji alat bukti itu di pengadilan,” kata Mahfud kepada wartawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan melansir katadata, Jumat (10/11).

BACA JUGA : Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS 4G Diberatkan Denda Miliaran

Lebih lanjut Mahfud menilai penegakan hukum tindak pidana korupsi yang dijalankan oleh KPK saat ini berjalan lebih progresif dan tidak pandang bulu. “Meskipun masih banyak kritik terhadap KPK, tapi dia sudah membuktikan tidak pilih menteri, wamen kepala daerah atau semuanya. Itu memang harus begitu, harus ditindak secara tegas dan transparan,” ujar Mahfud.

Mahfud mewanti-wanti para pejabat baru untuk mawas diri dan menghindari segala kegiatan yang manipulatif dan penyelewengan terhadap penggunaan jabatan. “Saya berpesan nih, yang baru datang jangan jadi koruptor. Koruptor itu jahat sekali, harus disikat,” kata Mahfud.

Seperti diketahui, Eddy Hiariej sebelumnya dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Yogi Ari Rukmana selaku asisten pribadi Eddy Hiariej, dan advokat Yosie Andika Mulyadi ke KPK pada Selasa (14/3).

Sugeng melaporkan keduanya atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
GENCAR Desak DPR dan Presiden Segera Bubarkan KPK
GENCAR Desak DPR dan Presiden Segera Bubarkan KPK
Permintaan Global Tinggi Pengaruhi Naiknya Harga Tembaga pada Periode Mei
Permintaan Global Tinggi, Harga Tembaga Naik pada Periode Mei
polemik barak militer
Polemik Barak Militer KDM, Khofifah Tak Setuju Sebutan 'Anak Nakal'
kpk harun masiku
Harun Masiku 'Licin' Bak Belut saat KPK Mencoba Ringkus
TNI jaga kantor kejaksaan
Kenapa TNI Diperintah Jaga Kantor Kejaksaan?
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
pangeran rama meninggal
Pangeran Rama Djatikusuma Tokoh Sunda Kuningan Meninggal Dunia
Anak Sungai Cisunggala Meluap, Ruas Jalan Solokan Jeruk Terendam
Anak Sungai Cisunggala Meluap, Ruas Jalan Solokanjeruk Terendam
Jelang 100 Hari Kerja, Wali Kota Bandung Fokuskan Tangani Sampah dan PHK
Jelang 100 Hari Kerja, Wali Kota Bandung Fokuskan Tangani Sampah dan PHK
BREAKING NEWS, Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar
BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.