kontradiktif Wamenaker Noel: Lantang Suarakan Hukum Mati Koruptor, Kini Ngarep Amnesti!

Wamenaker Noel (3)
(YT/KPK)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sikap Immanuel Ebenezer (Noel), Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) , menunjukkan perubahan mencolok dalam menyikapi tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, ia vokal mendesak agar para koruptor dijatuhi hukuman mati. Kini, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, ia justru berharap mendapatkan pengampunan.

“Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo,” ujar Noel saat digiring dari Gedung Merah Putih KPK menuju mobil tahanan pada Jumat (22/8/2025).

Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan sikapnya di tahun 2022. Saat itu, sebagai salah satu relawan pendukung Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Noel tegas menyuarakan pentingnya hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Ia menyampaikan pandangan tersebut saat melaporkan dosen Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran fitnah.

“Kita beri pelajaran juga buat Ubedilah Badrun, dia aktivis dan dosen. Semua yang namanya kritik dan laporan berbasis data saya mendukung. Apalagi saya satu-satunya aktivis yang punya komitmen namanya korupsi harus dihukum mati,” ucapnya pada 14 Januari 2022.

BACA JUGA:

Nasib Noel: Ngemis Amnesti ke Prabowo Malah Dipecat

Seret Wamen Noel ke KPK, Sertifikasi K3 Kemnaker Itu Apa?

Komitmen Noel terhadap hukuman mati bagi koruptor juga sempat ia tuangkan di media sosial, tepatnya di akun X miliknya, @wamennoel98. Pada 2 Februari 2021, ia menulis:
“Kembali ke Pokok Persoalan Bangsa ini. HUKUM MATI KORUPTOR !!! @susipudjiastuti, @jokowi, @erickthohir.”

Bahkan, ia sempat membagikan foto saat menandatangani pakta integritas bersama Kepala BP2MI kala itu, Benny Ramdani. Isi pakta tersebut adalah komitmen agar pejabat publik yang melakukan korupsi dijatuhi hukuman mati.

Tak berhenti di situ, Noel juga pernah menyoroti keras kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara. Ia menuntut agar koruptor bansos dihukum mati.

Mereka yang korupsi dana bansos layak dihukum mati,” tulis Noel dalam unggahannya pada 9 Desember 2020.

Namun, kini seluruh pernyataan itu terasa kontras setelah dirinya memakai rompi oranye KPK sebagai simbol status tersangka kasus korupsi.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City