kontradiktif Wamenaker Noel: Lantang Suarakan Hukum Mati Koruptor, Kini Ngarep Amnesti!

Wamenaker Noel (3)
(YT/KPK)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sikap Immanuel Ebenezer (Noel), Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) , menunjukkan perubahan mencolok dalam menyikapi tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, ia vokal mendesak agar para koruptor dijatuhi hukuman mati. Kini, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, ia justru berharap mendapatkan pengampunan.

“Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo,” ujar Noel saat digiring dari Gedung Merah Putih KPK menuju mobil tahanan pada Jumat (22/8/2025).

Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan sikapnya di tahun 2022. Saat itu, sebagai salah satu relawan pendukung Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Noel tegas menyuarakan pentingnya hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Ia menyampaikan pandangan tersebut saat melaporkan dosen Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran fitnah.

“Kita beri pelajaran juga buat Ubedilah Badrun, dia aktivis dan dosen. Semua yang namanya kritik dan laporan berbasis data saya mendukung. Apalagi saya satu-satunya aktivis yang punya komitmen namanya korupsi harus dihukum mati,” ucapnya pada 14 Januari 2022.

BACA JUGA:

Nasib Noel: Ngemis Amnesti ke Prabowo Malah Dipecat

Seret Wamen Noel ke KPK, Sertifikasi K3 Kemnaker Itu Apa?

Komitmen Noel terhadap hukuman mati bagi koruptor juga sempat ia tuangkan di media sosial, tepatnya di akun X miliknya, @wamennoel98. Pada 2 Februari 2021, ia menulis:
“Kembali ke Pokok Persoalan Bangsa ini. HUKUM MATI KORUPTOR !!! @susipudjiastuti, @jokowi, @erickthohir.”

Bahkan, ia sempat membagikan foto saat menandatangani pakta integritas bersama Kepala BP2MI kala itu, Benny Ramdani. Isi pakta tersebut adalah komitmen agar pejabat publik yang melakukan korupsi dijatuhi hukuman mati.

Tak berhenti di situ, Noel juga pernah menyoroti keras kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara. Ia menuntut agar koruptor bansos dihukum mati.

Mereka yang korupsi dana bansos layak dihukum mati,” tulis Noel dalam unggahannya pada 9 Desember 2020.

Namun, kini seluruh pernyataan itu terasa kontras setelah dirinya memakai rompi oranye KPK sebagai simbol status tersangka kasus korupsi.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian