Verifikasi PBI JKN Diperketat, Warga Wajib Unggah Foto Rumah dan Bukti Token Listrik

Tunggakan BPJS Kesehatan
IIlustrasi. (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan foto kondisi rumah dan bukti penggunaan listrik berupa token sebagai bagian dari dokumen pendukung dalam proses verifikasi dan ground check peserta BPJS Kesehatan segmentasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan dokumen tersebut menjadi rujukan utama dalam pelaksanaan verifikasi lapangan guna menilai kelayakan penerima manfaat berdasarkan tingkat kesejahteraan terbaru.

Pernyataan itu disampaikan Saifullah Yusuf dalam konferensi pers usai pertemuan terbatas bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

“Foto aset, termasuk kondisi tempat tinggal serta bukti penggunaan listrik seperti token, diunggah melalui aplikasi yang disediakan Kementerian Sosial,” ujarnya.

Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat yang mengajukan usulan, sanggahan, maupun reaktivasi kepesertaan PBI-JKN.

Saifullah menegaskan partisipasi publik dibuka seluas-luasnya melalui aplikasi Cek Bansos milik Kemensos yang telah terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Selain itu, pengaduan juga dapat disampaikan melalui Command Center 021-171 serta layanan WhatsApp 0888-771-171-171.

Baca Juga:

Cak Imin: Desa Jadi Kunci Utama Ketepatan Sasaran PBI JKN

Proses ground check yang berlangsung pada Februari–April 2026 akan melibatkan sekitar 60 ribu petugas, terdiri atas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta petugas dan mitra statistik dari BPS, guna memastikan validitas data yang disampaikan masyarakat.

Kemensos berharap masyarakat memberikan informasi secara jujur dan melampirkan bukti yang akurat agar kepesertaan PBI-JKN benar-benar tepat sasaran dan mampu melindungi warga yang membutuhkan layanan kesehatan.

Saat ini, jumlah penerima PBI-JKN tercatat sekitar 152 juta jiwa atau sekitar 52 persen dari total penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 100 juta peserta dibiayai pemerintah pusat dan sekitar 50 juta lainnya oleh pemerintah daerah.

Namun, pemerintah menemukan masih banyak kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin yang belum terlindungi. Berdasarkan DTSEN 2025, lebih dari 54 juta jiwa pada kelompok Desil 1–5 belum menerima PBI-JKN.

Sebaliknya, lebih dari 15 juta jiwa pada kelompok Desil 6–10 serta non-desil masih tercatat sebagai penerima. Selain itu, terdapat lebih dari 11 juta peserta PBI-JKN yang saat ini dinonaktifkan dan memerlukan verifikasi lapangan untuk memastikan apakah mereka masih masuk kategori kelompok yang layak menerima bantuan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026