Cak Imin: Desa Jadi Kunci Utama Ketepatan Sasaran PBI JKN

Cak Imin, Pesantren Ilegal Jabar
Menko PM, Muhaimin Iskandar (Cak Imin)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pembaruan data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) harus dimulai dari tingkat desa agar program bantuan benar-benar tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Muhaimin dalam konferensi pers usai pertemuan terbatas bersama Menteri Sosial, Kepala Badan Pusat Statistik, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (16/2/2026).

Menurut Muhaimin, pemerintah desa menjadi garda terdepan dalam proses pemutakhiran data karena memiliki akses langsung terhadap kondisi sosial masyarakat. Peran kepala desa, perangkat RT/RW, operator data desa hingga pemerintah kabupaten dan kota dinilai sangat menentukan akurasi pendataan penerima bantuan.

“Pembaruan data yang paling pokok itu ada di desa. Kepala desa bersama perangkat RT/RW dan operator data menjadi ujung tombak agar data masyarakat yang berhak menerima bantuan selalu terbarui,” ujarnya.

Baca Juga:

Pemerintah Aktifkan Kembali BPJS PBI 120 Ribu Pasien Kronis

Dalam rapat terbatas tersebut, pemerintah pusat dan daerah sepakat memperkuat koordinasi dalam proses pembaruan data serta memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta PBI JKN tetap berjalan optimal.

Muhaimin mengungkapkan, jumlah penerima PBI JKN saat ini mencapai sekitar 152 juta jiwa atau sekitar 52 persen dari total penduduk Indonesia. Dari jumlah itu, sekitar 100 juta peserta dibiayai pemerintah pusat dan sekitar 50 juta lainnya oleh pemerintah daerah.

Namun, pemerintah menemukan masih banyak kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin yang belum terlindungi. Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025, lebih dari 54 juta jiwa pada kelompok Desil 1–5 belum tercatat sebagai penerima PBI JKN. Sebaliknya, lebih dari 15 juta jiwa dari kelompok Desil 6–10 dan non-desil justru masih tercatat sebagai penerima bantuan.

Kondisi tersebut, kata Muhaimin, menjadi dasar perlunya penyesuaian ulang data kepesertaan agar bantuan kesehatan benar-benar diberikan kepada kelompok yang berhak.

“Data ini bersifat dinamis karena setiap hari terjadi perubahan akibat kelahiran, kematian, dan perpindahan domisili. Karena itu, pemutakhiran rutin menjadi keharusan,” katanya.

Ia menjelaskan, pembaruan data PBI JKN dilakukan setiap bulan, sementara pemutakhiran DTSEN dilakukan setiap tiga bulan.

Pemerintah juga membuka ruang partisipasi masyarakat. Warga yang merasa berhak tetapi belum terdaftar atau dinonaktifkan dapat mengajukan sanggah dan reaktivasi melalui pemerintah desa, RT/RW, operator data desa, Dinas Sosial setempat, maupun kanal resmi yang disediakan Kementerian Sosial, seperti aplikasi Cek Bansos, call center 171, dan layanan WhatsApp Center 08877-171-171.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026