Uya Kuya Tinggal di Safe House Usai Rumah Dijarah, Polisi Tetapkan Enam Tersangka

Uya Kuya Safe House
Uya Kuya Tinggal di Safe House (Instagram/@king_uyakuya)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Presenter sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya, mengaku masih tinggal di rumah aman (safe house) bersama sang istri, Astrid, usai kediamannya di Jakarta Timur menjadi sasaran penjarahan.

“Terus terang saya masih di safe house di rumah aman,” ujar Uya Kuya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025).

Uya mengungkapkan, rasa trauma membuatnya baru berani menonton rekaman video penjarahan rumahnya beberapa hari setelah kejadian berlangsung.

“Saya baru lihat video penjarahan itu baru kemarin atau baru dua hari ini lah. Saya baru lihat Instagram setelah beberapa hari,” kata Uya.

Meski begitu, ia mengaku sudah berusaha ikhlas menerima musibah tersebut. Uya bersyukur karena warga sekitar turut menjaga rumahnya di tengah kekacauan.

“Saya sih terus terang ya jujur pas ada isu massa mau ke rumah saya itu saya sudah ikhlas. Terus waktu lihat video, akhirnya tembus kan warga sekitar menolong, menjaga. Tetangga-tetangga saya orang baik ya menjaga dan menghalangi orang masuk,” tuturnya.

Namun, Uya menduga adanya provokator yang ikut memicu penjarahan massal. Ia menyebut ada pihak luar yang memberi komando hingga massa tak terbendung.

“Tapi ada orang-orang dari luar langsung masuk ngerangsek seperti ada provokatornya yang ngasih komando, akhirnya udah gak terbendung. Saya matiin telepon, saya sudah pasrah aja,” ungkapnya.

Baca Juga:

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada Pelaku di Bawah Umur

Polisi Buru Provokator Penjarahan Rumah Uya Kuya, Belasan Orang Sudah Diamankan!

Enam Tersangka Ditetapkan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertofan, memastikan pihaknya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus penjarahan tersebut.

“Enam orang (yang dinyatakan tersangka),” kata Dicky melalui pesan singkat, Rabu (3/9/2025).

Dicky menjelaskan, dari belasan orang yang sempat diamankan, sembilan orang dipulangkan. Salah satunya adalah seorang tukang parkir yang sempat mengambil AC dari rumah Uya Kuya. Ia dibebaskan melalui mekanisme restorative justice.

“Delapan ya (yang dipulangkan) sama satu tadi (restorative justice). Jadi sembilan orang (yang dipulangkan),” jelas Dicky.

Selain itu, polisi masih terus memburu pihak yang diduga menjadi provokator dalam aksi penjarahan tersebut. “Masih diburu,” tutur Dicky.

(Hafidah rismayanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025