JAKARTA,TEROPONGMEDOIA.ID — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika mengatakan, KPK akan menindaklanjuti temuan Tim Pengawas (Timwas) DPR RI terkait adanya indikasi korupsi dalam penyelenggaraan Ibdah Haji 2024 yang dilaksanakan Pemerintah.
Tessa menyebutkan, tindak lanjut dilakukan setelah ada permintaan koordinasi dari Panitia khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI maupun Kesimpulan adanya perbuatan melawan hukum dalam pengalihan kuota haji oleh Kementerian Agama.
“Sehingga, koordinasi akan dilakukan bila sudah ada permintaan dari Pansus (Panitia khusus) dalam prosesnya maupun setelah ada Kesimpulan yang dapat ditindaklanjuti oleh APH termasuk KPK terkait dugaan perkara korupisnya,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan KPK menghormati proses yang dilakukan DPR dengan menunggu koordinasi Lembaga antikorupsi tidak dapat jemput bola untuk menghindar adanya intervensi.
“KPK menghormati proses yang dilakukan oleh DPR RI melalui Pansus Haji dengan tidak melakukan Intervensi,” jelasnya.
Diketahui, sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MKAI) meminta KPK untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji regular ke haji khusus tahun 2024 oleh pemerintah.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menilai KPK tidak harus menunggu laporan soal dugaan korupsi dari Pansus Hak Angket Haji untuk melakukan penyelidikan.
“KPK memang tidak harus menunggu laporan, kalau ada indikasi, mereka bisa masuk klarifikasi, lebih tinggi penyelidikan,” kata Boyamin Rabu (24 Juli 2024).
(Agus Irawan/Usk)