Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Begini Klaim Polisi

praperadilan Firli Bahuri
Ilustrasi (PN Jaksel)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya menyambut naik putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.

Praperadilan itu diajukan oleh Firli Bahuri sendiri terkait penetapan tersangla dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ade menyebutkan bahwa putusan PN Jakarta Selatan itu sebagai bukti tim penyidik pekerja secara profesional.

“Kami, tim penyidik menghaturkan rasa hormat dan sekaligus menyambut baik putusan PN Jakarta Selatan yang menolak  seluruhnya gugatan praperadilan yang diajukan oleh Firli Bahuri dan kuasa hukumnya,” kaya Ade kepada wartawan , Selasa (19/12/2023).

BACA JUGA: Hasil Praperadilan Firli Bahuri Diputuskan Hari Ini

Selain itu, Ade Safri juga memastikan penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri melakukan penyelidikan secara akuntabel.

“Jadi putusan ini membuktikan bahwa penyidikan yang kami lakukan telah dilakukan secara profesional dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tim penyidik juga akan terus berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, akuntabel dan berkeadilan,” tegasnya.

BACA JUGA: 6 Saksi Dipercaya Jadi Peneliti Berkas Firli Bahuri, Masa Tenggang 7 Hari

BACA JUGA: Firli Bahuri Mangkir, Sidang Kode Etik Ditunda Dewas KPK

Dia menjamin penyelidikan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dengan tersangka Firli Bahuri dilakukan tanpa intervensi dan itimidasi pihak manapun.

“Kami menjamin penyidik akan bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel serta dari segala bentuk intervensi, itimidasi, dan campur tangan dari pihak manapun, dalam melakukan penyidikan perkara a quo,” ujarnya.

 

(Agus Irawan/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun