JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid rupanya tak mau main-main dalam memberantas judi online sekalipun pejabat atau pegawainya sendiri yang terlibat.
Meutya Hafid memberi pernyataan tegas terkait keseriusan dalam menghentikan aktivitas judi online di Tanah Air.
Seperti dikethaui, Polda Metro Jaya sedang mengusut kasus dugaan penyalahgunaan wewenang memblokir situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan dan menangkap 11 tersangka yang beberapa di antaranya merupakan pegawai hingga staf ahli Komdigi.
Menteri Komdigi dalam statemen resminya menegaskan soal komitmen dalam mendukung penuh arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online.
“Yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa kita. Penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” tegas Meutya Hafid dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (2/11/2024).
Seluruh ASN di lingkungan Kementrian Komdigi telah menandatangi pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online.
Pihaknya tidak akan main-main dalam isu semua pelanggaran pidana demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital.
“Kami mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi mematuhi pakta tersebut,” tegasnya.
BACA JUGA: Gunawan ‘Sadbor’ Diamankan Polisi, Terlibat Promosi Judi Online?
Dikatakan, Kementerian Komdigi mengapresiasi Polri atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Pihaknya menyatakan siap berkordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum, apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang,” pungkas Meutya.
(Aak)