Sindikat Judol Bayar Orang Rp500 Ribu Bikin Rekening untuk Tampung Uang Judi

Rekening Judol
Ilustrasi (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pusat Pelaporan dana Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan sejumlah modus yang digunakan oleh sindikat Judi Online (Judol) dalam menyimpan hasil dana aliran Judi Online, salah satunya menggunakan rekening atas nama orang lain (nominee) atau hasil jual beli rekening.

Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono mengungkapkan, sindikat judi online sering menjaring orang untuk membuka rekening nominee di sebuah bank dengan imbalan uang.

Orang yang bersedia membuka rekening atas namanya akan mendapat bayaran sekirtar Rp500 ribu. Setelah selesai melakukan pembukaan, rekening tersebut akan digunakan oleh sindikat judol untuk menampung uang aliran transaksi judi online.

“Setelah proses pembukaan rekening selesai, ditunggu di luar, semua fasilitasnya dikasih, dikasih upah Rp 500 ribu. Itu salah satu modusnya,” ucap Danang, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada Rabu (27/8/2025).

Ia mengungkapkan, pelaku kerap menggunakan rekening nominee dalam mengelola transakai suatu situs judi online untuk mempersulit pelacakan oleh petugas. Pasalnya, rekening nominee yang digunakan ini terverifikasi di database ketika dilakukan pengencekan.

Baca Juga:

KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji

Jabar Tertinggi Penerima Bansos Pemain Judol, Transaksi Tembus Rp199 M

Tdiak hanya menyasar rekening bank, modus serupa juga kerap dilakukan sindikat judol kepada merchant QRIS. Sistem pembayaran QRIS yang banyak digunakan oleh pedagang dicurigai banyak diperjualbelikan untuk transaksi judi online.

Merchant QRIS yang seharusnya digunakan untuk usaha, kini dimanfaatkan sebagai tempat penampumgan dana hasil aliran judi online.

“QRIS ini kan basisnya melalui merchant. Merchant ini juga sudah banyak diperjualbelikan, sehingga ini jadi perhatian kita bersama,” ucap Danang.

Ia juga mengungkapkan, sindikat judi online melakukan penyalahgunaan teknologi AI untuk membuat akun bank digital menggunakan data orang lain.

“Nah, ini sudah berhasil diidentifikasi oleh bank dan sudah banyak juga yang sempat membuka rekening dengan cara seperti itu. Ini kemajuan teknologi yang perlu dicermati oleh kita semua,” jelasnya.

Untuk itu, Danang mengimbau masyarakat agar tidak menjual apalagi menyerahkan rekening kepada orang lain, termasuk membagikan data pribadi. Dia juga meminta masyarakat lebih waspada terhadap modus yang memberikan iming-iming berupa uang.

(Raidi/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026