Polda Metro Jaya Ungkap Tiga Anggota di PTDH Terkait Kasus Penyuapan Anak Bos Prodia

Mantan Pengacara bos prodia tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan tiga anggota polisi yang di sangsi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kasus dugaan penyuapan dari anak bos Prodia, murni atas kasus penyalahgunaan wewenang sebagai anggota Korps Bhayangkara.

” Sidang kode etik lima anggota polisi dan tugas anggota di PTDH itu murni penyalahgunaan wewenang,” kata Ade di Polda Metro Jaya Jakarta, Senin (10/2/2025).

Ade menjelaskan, putusan dari sidang majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sempat ditantang lima anggota polisi.Namun kemudian, mereka sepakat mengajukan banding atas putusan tersebut.

” Kelima terduga pelanggar sempat menolak putusan.Dan kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut,” jelasnya.

Seperti diketahui, sidang yang digelar Bidang Propam Polda Metro Jaya, memutuskan sebanyak tiga polisi divonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.

BACA JUGA: AKBP Bintoro Dipecat dari Polri, Buntut Kasus Pemerasan

Mereka diantaranya mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro,mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ahmad Zakaria, dan mantan Kanis PPA Satreskrim Polres Jaksel AKP Mariana.

Kemudian, dua anggota polisi lainnya dijatuhi sanksi berupa demosi selama delapan tahun dan patsus 20 hari yakni eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogi Galesung dan eks Kasubnit Resmob Satreskrim Polresta Metro Jakarta Selatan Ipda Novian Dimas.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025