Aksi Demo Sikapi Putusan MK, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Hindari Jalan Merdeka Barat-Gambir

Putusan MK
Ilustrasi-Kemacetan Lalulintas (RRI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Metro Jaya mengatakan, terdapat aksi demo dari pagi sampai sore di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat. Demo tersebut dilakukan massa, dalam menyikapi pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Oleb sebab itu, pihak kepolisian mengimbau, masyarakat menghindari jalan di sekitar untuk menghindari kemacetan. Karena arus lalu lintas akan pada di sekitar Jalan Merdeka Barat dan Gambir.

“Hindari kepadatan lalu lintas pada jalan seputaran MK (Merdeka Barat, Gambir). Ada penyampaian pendapat di muka umum,” kata akun Twitter/X TMC Polda Metro Jaya seperti dilihat, Senin (22/4/2024).

BACA JUGA: Wapres Imbau Masyarakat Hormati dan Terima Putusan MK

Kepolisian menuturkan, aksi demo tersebut terjadwal digelar mulai pukul 08.00-18.00 WIB. Oleh sebab itu, masyarakat sangat disarankan tidak melewati Monas dalam beraktivitas.

“Hindari sekitaran Monas dan Patung Kuda. Di ruas jalan tersebut juga dijadwalkan akan ada aksi unjuk rasa hari ini,” ucap TMC Polda Metro Jaya.

Polri mengaku, menerjunkan 7.783 personel kepolisian dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di sekitar MK. Ribuan personel polisi itu disiagakan di beberapa sektor.

“Di antaranya sektor MK, sektor Bawaslu RI, dan Sektor Monas. Maka kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan persnya, dikutip Senin (22/4/2024).

Ade mengungkapkan, rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Jika eskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas.

“Siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur undang-undang pernyataan pendapat hak setiap warga negara. Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi,” ucapnya.​

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian