TOK! Shane Lukas Terbukti Aniaya David Ozora, Dibui 5 Tahun

Shane Lukas divonis 5 tahun penajra, terbukti lakukan penganiayaan terhadap David Ozora. (Foto: Istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora sekaligus rekan Mario Dandy bernama Shane Lukas divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Shane Lukas yang duduk dikursi pesakitan dijatuhi vonis lima tahun penjara. Vonis dibacakan majelis hakim, Kamis (7/9/2023).

Dia dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana penganiayaan berat secara berencana. Maka dari itu hakim pengadilan memutuskan kalau Shane Lukas dijatuhi hukuman pidana selama lima tahun.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun,” tegas Ketua Majelis Hakim, Kamis (7/9/2023).

BACA JUGA: JPU Tuntut Mario Dandy Si Penganiaya David Ozora 12 Tahun Bui

Majelis Hakim juga memerintahkan agar Shane Lukas tetap ditahan, dengan masa pidana dikurangi selama berada di dalam penjara.

Shane Lukas sebelumnya dituntut lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Jaksa meyakini kalau dia terbukti melakukan penganiayaan terhadap David Ozora bersama rekannya Mario Dandy Satriyo dan AG (15).

Bukan itu saja, Shane juga dibebankan membayar restituti senilai Rp 120 miliar. Kalau tidak bisa membayar, Jaksa meminta masa bui ditambah enam bulan lamanya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026