Hari ini, Nasib Vonis Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Ditentukan

mario dandy shane
foto (PMJ News)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Terdakwa penganiayaan berat, Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangadian Lumban Toruan akan menjalani jadwal putusan vonis Majelis Hakim hari ini, Kamis (7/9/2023).

Kedua terdakwa penganiayaan berat Christalino David Ozora akan diputuskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djumato mengatakan, sidang vonis kedua terdakwa dilakukan sesuai jadwalnya.

BACA JUGA: Shane Lukas Nyesal Turuti Ajakan Mario Dandy, Dibuat Terhipnotis

“Sesuai jadwal tetap (diagendakan hari ini),” ujar Djuyamto melansir PMJ News.

Memuat Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Mario Dandy dan Shane Lukas akan menjalani sidang secara terpisah.

Adapun jadwal pertama untuk Mario Dandy pada pukul 10.00 WIB dan terdakwa Shane setelahnya pada pukul 13.00 WIB.

Diketahui, Mario Dandy dituntut oleh jaksa dengan pidana selama 12 tahun penjara serta membayar restitusi sebesar Rp Rp120.388.911.030 atau diganti dengan pidana 7 tahun dengan dakwaan melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan terdakwa Shane dituntut JPU dengan pidana 5 tahun penjara, serta membayar restitusi  tersebut atau diganti dengan pidana selama 6 bulan penjara dengan dakwaan melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terdakwa lainnya, Anak AG telah menjalani persidangan lebih awal dengan putusan Mahkamah Agung yang menolak pengajuan kasasi sehingga Anak AG menjalani hukuman pidana 3,5 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun