Sidang Mario Dandy Diminta Netral dan Transparan!

sidang mario dandy
mario dandy. (web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Sidang perdana terdakwa penganiayaan berat, Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) bakal digelar pada Selasa (6/6/2023).

Research and Advocacy Officer Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak Universitas Indonesia (Puskapa UI), Muhamad Bill Robby mengatakan, proses peradilan harus dilakukan transparan dan independen.

“Walau kasus ini menjadi perhatian publik, proses persidangan harus tetap dilakukan secara transparan dan terbuka untuk publik. Hakim perlu mempertahankan independensi dalam memutus perkara dengan berfokus pada pembuktian unsur pidana yang dilakukan terdakwa,” kata dia kepada IDN Times, Kamis (1/6/2023).

“Walau kasus ini menjadi perhatian publik, proses persidangan harus tetap dilakukan secara transparan dan terbuka untuk publik. Hakim perlu mempertahankan independensi dalam memutus perkara dengan berfokus pada pembuktian unsur pidana yang dilakukan terdakwa,” kata dia, Kamis (1/6/2023).

Robby mengatakan, hakim perlu mempertahankan independesi dan tak terpengaruh berbagai hal di luar persidangan, hal ini agar peradilan kasus penganiayaan terhadap David Ozora berjalan dengan netral dan tidak memihak.

“Hakim juga perlu menghindari segala bentuk pengaruh, termasuk diskusi publik yang berkembang seputar kasus ini, agar peradilan berjalan dengan netral dan tidak memihak. Proses peradilan harus dilakukan secara cepat, pasti, dan proporsional dengan tindak pidana yang dilakukan terdakwa,” kata dia, melansir IDN.

Catatan lain jelang sidang Mario Dandy, kata Robby, adalah selama proses persidangan perlu ada upaya untuk memperhatikan dan mendengarkan korban.

Terutama, untuk memenuhi hak korban yang secara ideal telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2017. Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak yang Menjadi Korban Tindak Pidana serta peraturan lain yang relevan.

“Kita tidak menginginkan fokus yang terlalu berlebih terhadap terdakwa justru meninggalkan korban jauh di belakang tanpa pemulihan yang berarti. Kita juga perlu terus mempertanyakan apakah hukuman yang berat untuk pelaku selalu relevan bagi korban untuk pulih dari akibat tindak pidana yang terjadi,” kata Robby.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah melimpahkan berkas perkara dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, telah menunjuk majelis hakim yang terdiri dari tiga orang untuk perkara Mario Dandy dan Shane Lukas, yakni Alimin Ribut Sujono yang akan bertindak sebagai hakim ketua, dan hakim anggota Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes.

“Kejari Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas atas nama Mario dan Shane Lukas,” kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, Selasa (30/5/2023).

BACA JUGA: Dicekok Miras, Anak 15 Tahun Diperkosa 11 Orang di Parigi

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

KTP Warga Israel
CEK FAKTA: KTP Warga Israel Beralamat di Cianjur
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredarnya foto KTP elektronik atas nama warga negara Israel yang beralamat...

3

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

4

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

5

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...