Sidang Mario Dandy Diminta Netral dan Transparan!

sidang mario dandy
mario dandy. (web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Sidang perdana terdakwa penganiayaan berat, Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) bakal digelar pada Selasa (6/6/2023).

Research and Advocacy Officer Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak Universitas Indonesia (Puskapa UI), Muhamad Bill Robby mengatakan, proses peradilan harus dilakukan transparan dan independen.

“Walau kasus ini menjadi perhatian publik, proses persidangan harus tetap dilakukan secara transparan dan terbuka untuk publik. Hakim perlu mempertahankan independensi dalam memutus perkara dengan berfokus pada pembuktian unsur pidana yang dilakukan terdakwa,” kata dia kepada IDN Times, Kamis (1/6/2023).

“Walau kasus ini menjadi perhatian publik, proses persidangan harus tetap dilakukan secara transparan dan terbuka untuk publik. Hakim perlu mempertahankan independensi dalam memutus perkara dengan berfokus pada pembuktian unsur pidana yang dilakukan terdakwa,” kata dia, Kamis (1/6/2023).

Robby mengatakan, hakim perlu mempertahankan independesi dan tak terpengaruh berbagai hal di luar persidangan, hal ini agar peradilan kasus penganiayaan terhadap David Ozora berjalan dengan netral dan tidak memihak.

“Hakim juga perlu menghindari segala bentuk pengaruh, termasuk diskusi publik yang berkembang seputar kasus ini, agar peradilan berjalan dengan netral dan tidak memihak. Proses peradilan harus dilakukan secara cepat, pasti, dan proporsional dengan tindak pidana yang dilakukan terdakwa,” kata dia, melansir IDN.

Catatan lain jelang sidang Mario Dandy, kata Robby, adalah selama proses persidangan perlu ada upaya untuk memperhatikan dan mendengarkan korban.

Terutama, untuk memenuhi hak korban yang secara ideal telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2017. Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak yang Menjadi Korban Tindak Pidana serta peraturan lain yang relevan.

“Kita tidak menginginkan fokus yang terlalu berlebih terhadap terdakwa justru meninggalkan korban jauh di belakang tanpa pemulihan yang berarti. Kita juga perlu terus mempertanyakan apakah hukuman yang berat untuk pelaku selalu relevan bagi korban untuk pulih dari akibat tindak pidana yang terjadi,” kata Robby.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah melimpahkan berkas perkara dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, telah menunjuk majelis hakim yang terdiri dari tiga orang untuk perkara Mario Dandy dan Shane Lukas, yakni Alimin Ribut Sujono yang akan bertindak sebagai hakim ketua, dan hakim anggota Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes.

“Kejari Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas atas nama Mario dan Shane Lukas,” kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, Selasa (30/5/2023).

BACA JUGA: Dicekok Miras, Anak 15 Tahun Diperkosa 11 Orang di Parigi

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun