Mario Dandy Minta Maaf Sambil Cengengesan, Netizen Geram!

-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Mario Dandy Satrio mengaku menyesal dan meminta maaf setelah menganiaya Christalino David Ozora.

Namun, ungkapan permintaan maaf dari anak Rafael Alun Trisambodo ini menuai sorotan. Pasalnya, Mario meminta maaf dengan keadaan wajah sumringah.

Diketahui sebelumnya, Mario Dandy menganiaya David hingga menyebabkan koma di rumah sakit.

BACA JUGA: Kasus Mario Dandy Berkesinambungan, Polisi Berikan Alasannya

Kini Mario meminta maaf atas tindakan kejamnya telah melakukan kekerasan terhadap David.

“Ya tentunya saya sangat menyesal dan meminta maaf,” ujarnya sambil tersenyum kepada wartawan yang menanyainya di Polda Metro Jaya, melansir YouTube Kompas TV, Jumat (26/5/2023).

Di sisi lain, Mario mengatakan telah menyiapkan pembelaan untuk persidangan perdananya.

“Tentunya ada nanti (pembelaan) saat di persidangan ,” katanya.

Netizen yang melihat tayangan permintaan maaf merasa geram, mereka menilai permintaan maaf Mario cengengesan dan tak serius.

“Menyesal kok cengengesan,” ujar warganet.

“Itu mah masih bisa senyum. Masih okelah, bukan nyesal itu namanya,” tambah yang lain.

“Menyesal tapi ekspresi wajahnya kyak baru gajian,” kata warganet lain.

Sementara itu, berkas tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas dinyatakan telah rampung. Sehingga, mereka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan.

Mereka kini tengah menjalani penahanan selama 20 hari, terhitung dari 26 Mei. “Dua tersangka ini sudah kami terima dan sudah dilakukan pemeriksaan secara formil.”

“Dan saat ini penahanan sudah beralih kepada jaksa penuntut umum selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas 1 Cipinang,” kata Kajari Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi, Jumat (27/5/2023).

Lebih lanjut, Syarief, pihaknya segera melimpahkan berkas ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk kebutuhan persidangan.

Meski begitu, dia belum bisa memastikan kapan waktu pelimpahan berkas ke PN Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, anak eks pejabat pajak tersebut dijerat dengan Pasal Perlindungan Anak karena korban masih berusia 17 tahun.

Mario Dandy dijerat dengan pasal kesatu Primer yakni Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Subsider 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan tersangka Shane Lukas dijerat dengan Pasal Kesatu Primer, pasal 355 ayat 1 Ke 1 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 355 ayat 2 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Kedua primer, pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto 56 kedua KUHP subsidet pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke 2 KUHP

Ketiga, pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 56 ke 2 KUHP.

BACA JUGA: Kasus Mario Dandy Berkesinambungan, Polisi Berikan Alasannya

(Saepul/Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City