Agnes Gracia Santai Sambil Merokok Saksikan David Diintimidasi

agnes gracia
Kedua tersangka kasus penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yakni MDS (kanan membelakangi kamera) dan SL (kiri menghadap kamera) saat memperagakan penganiayaan terhadap D di Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Rekonstruksi kasus penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, mengungkap teman wanita tersangka Mario Dandy (20), yakni Agnes Gracia (15) santai sambil menghisap rokok menyaksikan intimidasi terhadap korban David (17).

Adegan rekonstruksi diawali saat mario menyuruh David untuk “push up” dengan posisi tobat. Saat itu, Agnes Gracia masih berada di dalam mobil dan keluar dari mobil menyaksikan sikap tobat dari korban.

“Adegan selanjutnya, di sini ada momen AG mengambil korek yang ada di samping kepala korban dan membakar rokok milik AG sendiri,” kata salah satu penyidik saat membacakan adegan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Posisi tobat yang dimaksud, yakni dengan cara kepala di aspal dan kedua tangan berada di belakang punggung.

BACA JUGA: Mario Dandy Sebut Agnes Gracia Dilecehkan David

Tersangka MDS menyuruh korban untuk melakukan posisi tobat karena korban tidak sanggup melakukan “push up” sebanyak 50 kali dan hanya sanggup sebanyak 20 kali.

Setelah korban tidak sanggup melakukan hal tersebut, tersangka MDS melakukan tendangan dengan kaki kanan ke bagian kepala yang membuat korban terjatuh dan tak sadarkan diri.

Polda Metro Jaya menghadirkan semua yang terlibat dalam kasus penganiayaan D (17), yakni tersangka MDS (20) dan SL (19) kecuali AG (15) dalam rekonstruksi di TKP Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, AG tidak dihadirkan karena statusnya yang masih di bawah umur.

“Alasan AG tidak kami hadirkan secara langsung, tak lain karena statusnya yang merupakan anak yang berkonflik dengan hukum,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan tersangka terhadap MDS karena diduga telah melakukan penganiayaan kepada D di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, pada Rabu (22/2/2023) atas penganiayaan yang terjadi pada Senin (20/2/2023) malam pukul 20.30 WIB.

Sedangkan S ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus penganiayaan di Pesanggrahan itu pada Kamis (23/2/2023).

 

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City