BANDUNG,TM.ID: Bagi pemilik kendaraan bermotor di Jakarta, membayar pajak setiap tahun merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan. Meski sedang dilanda kesibukan, cek pajak kendaraan dapat dilakukan hanya melalui smartphone atau HP sdecara onine.
Ada beberapa akses untuk mengecek pajak secara online, yaitu melalui aplikasi,website maupun SMS mudah untuk digunakan.
Tips Cek Pajak Kendaraan wilayah Jakarta Lewat HP
BACA JUGA: Tips dan Syarat Gadai BPKB di Pegadaian, Lengkap dengan Cicilannya
Melansir beberapa sumber, berikut tips cek pajak menggunakan HP untuk wilayah Jakarta:
1. Cek via Website Samsat
Langkah pertama yang dapat Anda pilih adalah dengan mengakses website resmi Samsat Jakarta. Ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka alamat website Samsat Jakarta di browser HP atau laptop.
- Masukkan nomor polisi (nopol) kendaraan Anda.
- Opsional, masukkan NIK.
- Centang ‘I’m not a robot’ dan pilih ‘Proses’.
- Tunggu hingga laman Samsat menampilkan informasi nominal pajak yang harus dibayarkan.
2. Lewat Aplikasi SIGNAL
Korlantas Polri menyediakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang dapat digunakan untuk mengecek pajak kendaraan Jakarta. Langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi SIGNAL melalui App Store atau Google Play.
- Registrasi dengan memasukkan data yang diminta.
- Pilih menu ‘NRKB’.
- Klik ‘Lanjut’.
- Informasi SKK pembayaran pajak pokok kendaraan dan SWDKLLJ beserta jumlah pajak akan muncul.
- Pilih cara pembayaran, dapatkan kode bayar, dan lanjutkan proses pembayaran.
3. Aplikasi Ranmor DKI Jakarta
Selain menggunakan website dan aplikasi resmi pemerintah, Anda dapat menggunakan aplikasi ‘Cek Ranmor DKI Jakarta’, yang dapat diunduh gratis di Google Play Store. Langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta di HP.
- Masuk dengan akun Google Anda.
- Masukkan nomor polisi kendaraan.
- Opsional, masukkan Nomor Induk Kependudukan.
- Klik ‘Cari’.
- Tunggu beberapa saat, kemudian detail info nominal pajak akan muncul.
4. Melalui USSD
Cara lain untuk mengecek pajak kendaraan Jakarta adalah melalui panggilan kode USSD. Langkah-langkahnya:
- Masuk ke menu telepon HP Anda.
- Tekan 3681# dan klik ‘Call’.
- Pilih opsi 2 untuk mengecek ‘Info Pajak Ranmor’.
- Masukkan nomor polisi kendaraan tanpa spasi.
- Klik ‘OK/Kirim’.
- Tunggu hingga muncul informasi detail mengenai pajak kendaraan.
5. Dengan SMS
Langkah kelima adalah menggunakan layanan SMS tanpa memerlukan koneksi internet. Caranya:
- Buka menu SMS di HP Anda.
- Kirim SMS dengan format: INFO(spasi)RANMOR(spasi)nomor kendaraan, contoh: INFO RANMOR B1234ABC.
- Kirim ke 8893.
- Tunggu hingga mendapat balasan SMS yang berisi informasi lengkap tentang kendaraan Anda.
Melalui 5 tips pajak kendaraan melalui HP untuk wilayah Jakarta terbaru 2024 ini, baik melalui website, aplikasi, hingga SMS menambah kemudahan dan kepraktisan saat dihadapkan dengan kesibukan rutinitas.
(Saepul/Usk)