Polres Cimahi Bongkar Kasus Mobil Plat Nomor Ganda, Viral Melintas di Kawasan BSD City

Polres Cimahi Berhasil Bongkar Kasus Viral Mobil Plat Nomor Ganda
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat menggelar konferensi Pers terkait kasus penggunaan Plat Nomor kendaraan yang bukan peruntukkannya di Mapolres Cimahi (Dok. RRI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Sempat viral di media sosial dua buah mobil melintas di jalan tol memiliki nomor kendaraan yang sama. Polres Cimahi mengungkap kasus viral yang melibatkan dua mobil tersebut, Toyota Fortuner dan Mercedes-Benz C200, yang menggunakan plat nomor identik, D 777 SAH.

Kasus ini pertama kali diketahui setelah video kedua mobil yang beriringan di kawasan BSD City, Kota Tangerang, pada Minggu, 1 Desember 2024, beredar luas di media sosial.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Cimahi pada Selasa (3/12/2024), menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengecekan terkait plat nomor tersebut.

“Setelah kami periksa, plat nomor D 777 SAH tercatat di Samsat Cimahi untuk mobil Toyota Fortuner 2023 berwarna putih,” ujar Tri mengutip laporan RRI.

Lebih lanjut, Tri mengungkapkan bahwa pemilik mobil tersebut adalah Muhammad Fajar Maulana (26), warga Cimahi.

Kendaraan Mercedes-Benz C200 yang menggunakan plat nomor tersebut ternyata memiliki nomor asli B 8699 CW, sesuai dengan STNK yang terdaftar atas nama pemilik yang sama.

Polisi menemukan bahwa mobil Mercy tersebut merupakan kendaraan hasil modifikasi yang digunakan untuk kontes mobil di kawasan BSD.

“Ketika perjalanan dari Bekasi ke BSD, plat nomor belakang mobil Mercy terjatuh. Akibatnya, plat nomor depan Toyota Fortuner dipasang di belakang mobil Mercy,” jelas Tri.

Menurutnya, meskipun kedua kendaraan tersebut memiliki surat-surat yang lengkap dan nomor polisi yang berbeda, insiden ini menciptakan kesan seolah-olah ada duplikasi nomor kendaraan.

“Namun, tidak ada duplikasi plat nomor,” tegasnya.

Tri menambahkan bahwa tindakan pemilik kendaraan yang memasang plat nomor tidak sesuai dengan peruntukannya ini, menyebabkan dikenakan tilang.

“Kami akan menindak tegas dengan penilangan terhadap kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Kapolres.

BACA JUGA: Polres Cimahi Libas Sindikat Curanmor Lampung

Ia juga mengingatkan bahwa nomor polisi adalah identitas resmi kendaraan yang tidak boleh digunakan oleh kendaraan lain. “Satu kendaraan, satu plat nomor,” ujarnya.

Sementara itu, pemilik mobil Mercy ,Muhammad Fajar Maulana menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

“Saya mengakui ini adalah kesalahan saya, dan menjadi pelajaran. Saya meminta maaf kepada masyarakat dan Polres Cimahi,” ujarnya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025