Kenaikan Pajak Melonjak, Komisi XI DPR akan Panggil Sri Mulyani

Sri Mulyani Pastikan PPN 12 Persen Penuhi Asas Keadilan
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati (Dok. Kemenkeu)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Setelah mengumbar wacana mengenai kenikan pajak pajak hiburan hingga pajak kendaraan bermotor (PKB), pemerintah juga berencana menaikkan pajak produk kemasan plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan di awal tahun 2024 ini.

Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin mengatakan, pihaknya akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas wacana kenaikan pajak  beberapa jenis produk tersebut.

“Jadi nanti akan di agendakan rapat Komisi XI bersama Menteri Keuangan untuk membahas isu-isu terkait termasuk Cukai Minuman berpemanis, terkait dengan kenaikan untuk pajak kendaraan berbahan bakar minyak ini,” kata Puteri, melansir Parlementaria, Minggu (28/1/2024).

Puteri mengatakan, dampak dari kebijakan kenaikan pajak ini berujung pada ditutupnya pabrik-pabrik dan harus memutus hubungan kerja (PHK) pegawainya. Ia menegaskan kebijakan ini harus dipertimbangkan.

Untuk kenaikan pajak kendaraan bermotor berbahan bakar minyak, pihaknya cukup memahami karena hal ini mendukung transisi energi hijau yang ramah lingkungan.

Di sisi lain, pemerintah berupaya memberikan berbagai insentif pembebasan pajak untuk kendaraan yang berbasis listrik. Namun ia mengingatkan bahwa hal tersebut harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

BACA JUGA: Pajak Hiburan Naik, Ancaman PHK dan Bisnis Hiburan Gulung Tikar

“Tapi yang seperti kita tahu juga kondisi ekonomi yang sekarang di mana masyarakat masih dihadapi ketidakpastian. Banyak juga pabrik-pabrik yang akhirnya tutup dan mem-PHK pegawainya dan ini harus kita pertimbangkan dalam penghitungan terkait dengan kenaikan pajak ini,” tegas Politisi Partai Golkar ini.

Ia menegaskan, harus ada pembahasan lanjut dengan Kementerian Keuangan terkait dengan dampak positif kepada penerimaan negara sekaligus dampak bagi masyarakat.

“Kita pasti harus mendengar dulu ya, maksudnya dampak dari kenaikan pajak ini pasti ada efek yang positif terhadap penerimaan negaranya tapi juga harus dihitung juga bagaimana kenaikan pajak ini nantinya bisa berdampak pada sektor usaha yang luas begitu,” jelasnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun
WhatsApp Image 2026-07-08 at 14.32
Diskominfo Kota Bandung dan Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Penataan Fiber Optik dan Transformasi Digital