BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Tim gabungan gelar operasi penertiban di Apartemen Metro Suite dan Grand Asia Afrika. Operasi tersebut digelar sebagai respon atas laporan warga terkait dugaan aktivitas prostitusi di kedua apartemen tersebut.
Adapun tim gabungan tersebut yakni terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Dinas Kebudayaan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Dinas Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3A), Polrestabes Bandung dan TNI.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengatakan, operasi tersebut dilakukan berdasarkan pengaduan resmi dari Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3RS) Metro Suite.
“Kami berhasil mengamankan 17 orang dari Apartemen Metro Suite, 3 di antaranya diduga melakukan perbuatan asusila,” kata Mujahid Syuhada, Rabu (18/9/2024).
Sementara razia di Apartemen Grand Asia Afrika, tim gabungan berhasil mengamankan 7 orang, termasuk seorang anak di bawah umur.
Mujahid pun menjelaskan, anak tersebut akan diserahkan kepada DP3A untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua P3SRS Metro Suite, Irma Widyaningsih menyebut, penghuni apartemen merasa terganggu oleh aktivitas yang mengarah pada prostitusi.
“Kami sering menerima laporan terkait keributan dan konflik antar penghuni akibat praktik tidak sehat ini. Berbagai tindakan tersebut sudah sangat meresahkan, sehingga kami merasa perlu untuk melapor kepada pihak berwenang dalam hal ini Satpol PP,” katanya
Oleh karena itu, Irma berharap operasi tersebut diharapkan bisa membersihkan apartemen dari aktivitas prostitusi dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman serta aman bagi para penghuni.
BACA JUGA:Imigrasi Ungkap Kasus Prostitusi WNA Online, 1 Mucikari 5 Wanita
“Semoga praktik prostitusi di apartemen bisa diberantas hingga bersih, dan kehidupan di apartemen menjadi lebih tenang,” pungkasnya.
Selain menyisir apartemen, Tim Gabungan pun melakukan razia penertiban minuman beralkohol di Jalan Setramurni Dalam, Sukasari, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman beralkohol ilegal sebanyak 268 botol.
(Rizky Iman/Usk)