THR Pengemudi Ojol, Menaker: Pengusaha Sudah Memahami

Penulis: usamah

THR Pengemudi Ojol
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (Dok. disnaker.semarangkota)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebelum ada demo pengemudi ojek online, Kementerian Ketenagakerjaan sudah bertemu beberapa kali dengan perwakilan driver ojol, hal tersebut diampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli untuk nenanggapi tuntutan penerbitan aturan THR dari para pengemudi ojek online (ojol).

Mereka kabarnya bertemu untuk membahas rencana pemberian THR. Selain itu, Kemenaker juga sudah dua kali bertemu dengan pengusaha.

“Ya, ini kan kita sudah sampaikan sebenarnya terkait dengan THR kemarin. Pengusaha juga katanya sudah memahami,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Senin (17/2/2025).

Meski sudah berkumpul dan ada kata memahami rencana pemberian THR, Yassierli mengatakan sampai saat ini belum ada titik temu. Utamanya mengenai penentuan dan formula perhitungan THR bagi driver ojol.

“Kami mencoba mencari formula terbaiknya itu yang kita tunggu nanti, karena ini masalah keuangan mereka. Harus ada simulasi yang dipersiapkan kan? Kita tunggu nanti dari sini dalam beberapa hari akan finalisasi dengan pengusaha.” katanya.

BACA JUGA: Ratusan Driver Online Geruduk Kantor Kemnaker Hari Ini

Para pengemudi ojek online melakukan aksi demonstrasi besar-besaran, Senin (17/2/2025). Demo dilakukan para driver ojol di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jalan Gatot Subroto.

Demo dilakukan agar pemerintah memenuhi beberapa tuntutan. Salah satunya soal hak tunjangan hari raya atau THR pengemudi ojol.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
arisan fiktif cirebon
Polres Cirebon Ringkus Pelaku Arisan Fiktif, Seorang Korban Tertipu Puluhan Juta
ormas pakai seragam
Bima Arya Larang Ormas Pakai Seragam Mirip TNI/Polri
WhatsApp Image 2025-06-17 at 15.02
Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI
Skandal Kursi Sekolah di Kota Bandung, Farhan Ancam Tindak Pidana Pelaku dan Orang Tua!
Farhan Evaluasi Total Tata Kelola Pemkot Bandung: Semua Harus Berdasar Hukum
gerakan Tanah longsor
Bencana Alam di Purwakarta, Gerakan Tanah atau Longsor? Ini Perbedaannya
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar

3

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

4

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

5

Insiden Norris vs Piastri Picu Ketegangan Internal McLaren di Tengah Perburuan Poin
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.