Cair Mulai 17 Maret, Sri Mulyani Gelontorkan Rp 49,4 Triliun untuk Bayar THR PNS

Sri Mulyani Gelontorkan Rp 49 Triliun untuk Bayar THR PNS. THR ASN 2026
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Keuangan memperkirakan, kebutuhan anggaran THR untuk ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri adalah sekitar Rp 17,7 triliun. Sedangkan kebutuhan anggaran untuk membayar THR pensiunan dan peneriama pensiun sebesar Rp 12,4 triliun, serta ASN daerah sebesar Rp 19,3 triliun.

Menurut Kementerian Keuangan, komponen THR ASN daera juga dapat ditambah dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Namun, anggarannya berasal dari APBD TA 2025 yang dialokasikan sekitar Rp 16,5 triliun dan menyesuaikan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah.

THR PNS 2025 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan dengan total mencapai 9,4 juta penerima. Penerima THR terdiri atas ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri sekitar dua juta orang. Begitu juga dengan ASN daerah sekitar 3,7 juta orang, serta pensiunan dan penerima pensiun sekitar 3,6 juta orang.

Kementerian Keuangan menjelaskan, pelaksanaan teknis THR yang bersumber dari APBN akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan. Sedangkan pembayaran THR yang bersumber dari APBD akan diatur dan dengan Peraturan Kepala Daerah atau Perkada. Pembayaran THR dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dengan sebelumnya seluruh satuan kerja dapat mulai melakukan rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR atau pembuatan tagihan pensiun oleh PT Taspen dan PT Asabri,” kata Kemenkeu.

 

BACA JUGA: 

Kapan THR Karyawan Swasta 2025 Cair?

Syarat dan Kriteria Ojol Dapat THR dari Aplikator

 

Satuan kerja kementerian dan lembaga bisa mulai mengajukan Surat Perintah Membayar untuk dapat diproses Surat Perintah Pencairan Dana oleh KPPN. Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri dapat menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan penyusunan Perkada tentang Pembayaran THR dan Gaji ke-13 serta memastikan agar pembayarannya dapat dilakukan mulai H-15.

“Apabila THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, THR dapat dibayarkan setelahnya,” tulis Kemenkeu.

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR untuk Aparatur Sipil Negara hingga pensiunan mulai 17 Maret 2025. Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 49,4 triliun untuk pembayaran THR PNS tersebut.

“Anggaran THR secara umum telah teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 melalui anggaran pada Kementerian/Lembaga, Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara, serta Transfer ke Daerah,” demikian pernyataan resmi Kementerian Keuangan, Selasa (11/3).

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025