DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar

(Foto: Dok.DJP).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Sebagai wujud penguatan penegakan hukum di bidang perpajakan, 3 (tiga) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Provinsi Jawa Barat yakni Kanwil DJP Jawa Barat I, Kanwil DJP
Jawa Barat II, dan Kanwil DJP Jawa Barat III resmi meluncurkan kegiatan Pekan Sita Serentak Tahun 2025
yang dimulai dengan kegiatan kick-off di Kanwil DJP Jawa Barat II, Kota Bekasi (Bekasi, 16/6).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DJP dalam mengoptimalkan pencairan utang pajak melalui
penagihan aktif berupa penyitaan aset penunggak pajak.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan kepatuhan Wajib Pajak dengan menciptakan efek jera (deterrent effect) bagi pihak yang tidak memenuhi kewajiban perpajakannya.

Kegiatan Pekan Sita Serentak Tahun 2025 ini berlangsung selama 5 (lima) hari mulai tanggal 16 hingga 20
Juni 2025.

Sebanyak 133 aset milik penunggak pajak mulai dari barang tidak bergerak seperti tanah dan
bangunan hingga barang bergerak seperti kendaraan dan logam mulia menjadi objek sita.

Total nilai taksiran aset sita tersebut mencapai Rp16.699.850.672,00 (enam belas miliar enam ratus
sembilan puluh sembilan juta delapan ratus lima puluh ribu enam ratus tujuh puluh dua rupiah), dengan
rincian sebagai berikut:

Nama Kanwil Aset Sita Nilai Taksiran

1. Kanwil DJP Jawa Barat I 63 aset Rp6.139.159.683,00
2. Kanwil DJP Jawa Barat II 24 aset Rp4.595.628.468,00
3. Kanwil DJP Jawa Barat III 46 aset Rp5.965.062.521,00

Total 133 aset Rp16.699.850.672,00

Sebagai bentuk akuntabilitas publik dan pengawasan internal, kick-off Pekan Sita Serentak Tahun 2025
dilaksanakan secara hybrid dari Kanwil DJP Jawa Barat II di Bekasi.

Juru Sita dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terpilih mengeksekusi penyitaan secara langsung di lapangan, yang disiarkan dan dipantau oleh para pejabat DJP.

Pada hari pertama, pelaksaan sita dilakukan serentak oleh 4 (empat) KPP sebagai perwakilan dari masingmasing kanwil, yaitu KPP Pratama Cimahi (Kanwil DJP Jawa Barat I), KPP Pratama Cikarang Selatan (Kanwil DJP Jawa Barat II), serta KPP Pratama Depok Sawangan dan KPP Pratama Ciawi (Kanwil DJP Jawa Barat III).

Melalui prosedur yang seragam dan pelaksanaan yang transparan, DJP memastikan bahwa setiap tahapan
kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, profesional, serta menjunjung prinsip keadilan dan
kepastian hukum.

Direktur Penegakan Hukum DJP Eka Sila Kusna Jaya menjelaskan bahwa pelaksanaan penagihan aktif
merupakan bagian dari ketentuan Undang-Undang Perpajakan yang harus dijalankan secara konsisten.

“Langkah penegakan ini diharapkan menimbulkan efek jera (deterrent effect) bagi penunggak pajak
sekaligus meningkatkan kepatuhan sukarela dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ujar Eka Sila.

Baca Juga:

Kanwil DJP Jabar 1 Dikunjungi Komisi XI DPR

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Kurniawan Nizar menyatakan bahwa kegiatan ini untuk
menunjukkan bahwa penegakan hukum perpajakan dilakukan secara konsisten.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap kinerja penagihan meningkat dan wajib pajak yang tidak patuh mendapat efek jera. Ini bagian dari upaya membangun keadilan dan kepatuhan bersama,” ungkap Nizar.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II Dasto Ledyanto menekankan pentingnya
sinergi dalam pelaksanaan kegiatan ini. “Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari kolaborasi efektif antar-kanwil.

Dengan prosedur yang seragam dan pelaksanaan yang transparan, kami berharap dampaknya bisa
langsung dirasakan oleh masyarakat dan institusi,” tutur Dasto.

Senada dengan itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Romadhaniah menyampaikan harapannya agar
kegiatan ini menjadi momentum memperkuat budaya patuh pajak.

“Pekan Sita Serentak ini adalah inovasi DJP Jawa Barat. Kami berharap kegiatan ini menjadi awal dari sinergi penagihan yang lebih kuat antarkanwil dan menjadi langkah nyata dalam membangun budaya patuh pajak di masyarakat,” ujar Romadhaniah.

Pekan Sita Serentak Tahun 2025 menegaskan komitmen DJP dalam melaksanakan penegakan hukum
perpajakan secara profesional, konsisten, dan berintegritas.

Tidak semata-mata mengejar penerimaan, kegiatan ini juga membangun kesadaran dan kepatuhan pajak wajib pajak sebagai fondasi pembangunan Nasional dan peningkatan kesejahteraan.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Pemain Timnas Indonesia Persib
Timnas Indonesia Dibayangi Persaingan Selisih Gol, John Herdman Harus Benahi Lini Serang
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Timnas Indonesia menghadapi pekerjaan penting menjelang pertandingan terakhir...
IMG-20260928-WA0007
Pancasila dalam Genggaman, Ribuan Pelanggan PLN Majalaya Ikut Jaga Transparansi lewat SwaCAM
KABUPATEN BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Nilai-nilai Pancasila terus relevan dalam kehidupan masyarakat,...
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...

4

Wisata Sepi
6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dampak pandemi Covid-19 pada tahun 2020 lalu ternyata merambah ke sejumlah...

5

kijang lgx
Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Transmisi otomatis konvensional dirancang untuk memberikan pengalaman...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...