Heboh! Bhabinkamtibmas Polsek Menteng Diduga Minta THR ke Pengusaha Hotel

Heboh! Bhabinkamtibmas Polsek Menteng Diduga Minta THR ke Pengusaha Hotel
Heboh! Bhabinkamtibmas Polsek Menteng Diduga Minta THR ke Pengusaha Hotel (Istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Publik kembali dihebohkan dengan adanya sebuah foto yang menampilkan surat permohonan tunjangan hari raya (THR) yang diduga berasal dari Bhabinkamtibmas atau Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat.

Foto surat tersebut pertama kali dibagikan oleh akun media sosial @oposan.62 melalui aplikasi Threads dan dikutip pada Senin (24/3/2025). Unggahan tersebut menyertakan kritik tajam terhadap isi surat yang beredar.

“NEGARA SUDAH BERIKAN THR KOK MASIH ADA SURAT MINTA-MINTA BEGINI KE SWASTA ??? #indonesiagelap,” tulis akun tersebut.

Dalam foto yang beredar, surat tersebut tampak menggunakan kop resmi yang bertuliskan “POLSEK METRO MENTENG POLRES METRO JAKARTA PUSAT BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN PEGANGSAAN”.

BACA JUGA:

Ormas Pembuat Onar di Dinkes Kabupaten Bekasi Dijerat Pasal 335 KUHP

5 Anggota Ormas Laskar Merah Putih Resmi Tersangka Usai Acak-acak Kantor Dinkes Bekasi

Isi surat menjelaskan bahwa surat tersebut ditujukan kepada pemilik atau pimpinan Hotel Mega Pro yang beralamat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

Surat itu diawali dengan salam serta doa untuk penerima. Kemudian, dalam isinya tertulis bahwa dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan meminta partisipasi berupa bantuan lebaran.

Adapun dalam surat tersebut juga dicantumkan nama-nama anggota yang disebut sebagai penerima bantuan, yakni:

AKP Irawan Junaedi, SE, MM
AIPTU Hardi Bakri, SH
AIPDA Anwar
Staf Rahman

Selain itu, surat tersebut turut menyertakan nomor kontak yang dapat dihubungi untuk mengonfirmasi bantuan.

“Contact Person: 0821 2171 6171,” demikian tertulis dalam surat itu.

Kemunculan surat ini memicu berbagai respons dari warganet. Banyak yang mempertanyakan etika serta legalitas permintaan tersebut, mengingat anggota kepolisian sudah mendapatkan tunjangan resmi dari negara.

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru