Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, SUAR MAHASISWA AWARDS –Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 menyatakan dengan tegas: “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.” Amanat konstitusi ini menjadi fondasi utama bagi kebijakan wajib belajar dan program pendidikan gratis yang digulirkan pemerintah sejak reformasi.

Namun, hampir 80 tahun berlalu, pertanyaan yang sama masih bergema: apakah pendidikan dasar di Indonesia benar-benar gratis dan dapat diakses oleh semua warga negara tanpa perbedaan?

Realitas di Lapangan: Antara Janji dan Biaya yang Tetap Ada

Di berbagai daerah, praktik pendidikan gratis masih menyisakan banyak celah. Sekolah-sekolah terutama di wilayah perkotaan, masih menarik berbagai pungutan. Mulai dari iuran seragam, ekstrakurikuler, hingga sumbangan pembangunan. Padahal, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah mengatur bahwa “Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.” (Pasal 34 ayat 2).

Namun, frasa “tanpa memungut biaya” dalam undang-undang ini dipahami terbatas hanya untuk sekolah negeri. Akibatnya, sebagian masyarakat yang tak tertampung dalam sistem zonasi sekolah negeri dan masuk ke sekolah swasta yang masih menanggung beban biaya yang cukup tinggi.

Menimbang Kembali Kewajiban Negara

Secara fiskal, menjamin pendidikan dasar tanpa biaya bagi seluruh peserta didik adalah tantangan besar. Setiap sekolah harus dipastikan setiap operasional nya melalui skema pendanaan BOS (Biaya Operasional Sekolah) yang merata dan cukup. Alternatif skema pendanaan seperti subsidi selektif, atau kemitraan publik/swasta bisa dilakukan jika implementasi prinsip gratis menjadi beban berat bagi APBN maupun APBD.

Di tengah tekanan ekonomi, masyarakat menginginkan agar pendidikan benar-benar bebas biaya bukan sekadar formalitas. Pendidikan yang mahal seringkali memengaruhi keputusan orang tua dalam menyekolahkan anak, bahkan bisa berdampak pada psikologis siswa dan stabilitas rumah tangga.

Menuju Pendidikan Dasar yang Adil dan Inklusif

Kini, masyarakat menanti kebijakan nyata dan komprehensif mengenai pendidikan dasar gratis. Negara harus hadir secara aktif tidak hanya lewat regulasi, tapi juga dalam bentuk anggaran yang merata, pengawasan yang transparan, penjaminan kualitas pendidikan dan kebijakan yang menyesuaikan dengan perkembangan pendidikan. Karena pendidikan dasar yang gratis, inklusif, dan berkualitas bukanlah kemewahan. Itu adalah janji konstitusi dan amanat undang-undang, yang sepatutnya ditepati untuk seluruh anak bangsa, di mana pun dan dalam bentuk sekolah apa pun mereka belajar. 

(Rizky Juliana/IKIP Siliwangi)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

5

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...