Ratusan Driver Online Geruduk Kantor Kemnaker Hari Ini

demo ojek online
(Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengemudi transportasi online yang gabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Senin (17/2/2025).

Aksi hari ini menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online, taksi online, dan kurir. Melansir berbagai sumber, SPAI akan menggelar aksi di Kantor Kemenaker yang berlokasi di Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Aksi digelar mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dengan tuntutan hak THR bagi pengemudi transportasi online.

Ketua SPAI Lily Pujiati menyampaikan, tuntutan tersebut berdasarkan Undang-undang Ketenagakerjaan yang mengatur pengemudi transportasi online sebagai pekerja tetap.

“Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mengatur kami sebagai pekerja tetap karena telah memenuhi unsur pekerjaan, upah dan perintah dalam hubungan kerja,” kata Lily dalam keterangannya, Senin (17/2/2025).

Selain itu, dia menyebut bahwa Kemnkaer tengah menyusun aturan THR bagi pengemudi online yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Sejalan dengan hal itu, pihaknya menuntut agar THR diberikan sebesar 1 bulan upah, sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) di masing-masing daerah, dan diberikan H-30 sebelum hari raya.

Pihaknya juga menolak hubungan kemitraan yang menjanjikan fleksibilitas. Menurutnya, fleksibilitas dalam kemitraan hanya dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol, dan kurir.

“Padahal pengemudi ojol jelas telah memberi kontribusi yang signifikan bagi ekonomi,” ujarnya.

Dia menilai, bisnis platform sangat diuntungkan dengan super profit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi transportasi online.

Keuntungan platform diperoleh dengan cara tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, serta jam kerja 8 jam.

Menurutnya, ketidakadilan ekonomi ini terjadi akibat platform tidak memberikan hak-hak pekerja sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

“Maka negara harus hadir, Kemnaker harus mengeluarkan kebijakan populis yang jelas berpihak pada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya,” tegasnya.

BACA JUGA: Ojek Online Gagal Dapet THR, Menaker: Tidak Masuk Ruang Lingkup

Insentif yang diberikan perusahaan selama ini tidak mensejahterakan pekerja platform. Pasalnya, hal ini memaksa pengemudi untuk terus-menerus bekerja tanpa istirahat melebihi ketentuan jam kerja 8 jam.

“Pengemudi ojol terpaksa bekerja 17 jam bahkan lebih diakibatkan karena upah (pendapatan) per orderan yang tidak pasti dari hasil perhitungan algoritma platform yang sepihak menguntungkan platform,” tuturnya.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
bus jemaah umrah kebakaran

Bus Jemaah Umrah Kebakaran, 6 WNI Meninggal

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Bus berisi rombongan jemaah umrah mengalami kecelakaan di Wadi Qudeid, Arab Saudi. Enam warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan meninggal. Peristiwa itu terjadi Kamis (20/3/2025)

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...

5

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...